Perbandingan Pembukuan Bendahara Pengeluaran antara Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-47/PB/2009 dan Per-3/PB/2014 (bagian 2)

gajibaru.com - Perbandingan Pembukuan Bendahara Pengeluaran antara Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-47/PB/2009 dan Per-3/PB/2014 (bagian 2). Contoh-contoh pembukuan bendahara pengeluaran dengan menggunakan PER-47/PB/2009 dan PER-3/PB/2014:


NO
URAIAN
PER-47/PB/2009
PER-3/PB/2014
1
Diterbitkan SPM UP sebesar 500.000.000 dan sudah keluar SP2D. Potongan 10.000.000
BKU, BP Kas, dan BP UP debet sebesar 500.000.000 dan kredit sebesar 10.000.000
-  BKU debet sebesar 500.000.000 dan kredit sebesar 10.000.000
-  BP Kas dan BP UP debet sebesar 490.000.000 (nilai netto)
2

SPM dan SP2D LS Gaji Induk (langsung masuk ke rekening pegawai) 450.000.000
-        BKU debet kredit (in-out) sebesar Rp450.000.000
-        Pengurang pagu pada kolom mata anggaran berkenaan dan sekaligus sebagai pengesahan pada Buku Pengawasan Anggaran Belanja (BPAB)
-       Tidak dicatat di BKU dan Buku Pembantu
-       Dicatat sebagai pengurang pagu di kolom sudah disahkan pada posisi UP sesuai akun berkenaan pada BPAB
3
Dibayar Honor Tim Pelaksana Kegiatan 10.000.000 dipotong pajak 1.000.000 
-       BKU, BP Kas, BP UP kredit 10.000.000
-       BKU, BP Kas, dan BP Pajak debet 1.000.000
-       BPAB
Sama dengan PER-47/PB/2009
4
Disetor pajak Honor Tim Pelaksana Kegiatan
BKU, BP Kas, dan BP Pajak kredit 1.000.000
Sama dengan PER-47/PB/2009
5
SPM LS Bendahara, sudah terbit SP2D, berupa Uang makan pegawai 60.000.000, potongan pajak 2.000.000
-       BKU, BP Kas, dan BP LS Bendahara debet 60.000.000
-       BKU, BP Kas, dan BP LS Bendahara kredit 2.000.000
-       pengurang pagu pada kolom mata anggaran berkenaan dan sekaligus sebagai pengesahan pada BPAB  60.000.000
-    BKU debet 60.000.000
-    BKU kredit 2.000.000
-    BP Kas, BP LS Bendahara debet 58.000.000 (netto)
-    Di kolom sudah disahkan pada BPAB sesuai kode akun berkenaan 60.000.000
6
Pembayaran uang makan kepada para pegawai
BKU, BP Kas, BP LS Bendahara kredit 58.000.000
Sama dengan PER-47/PB/2009
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel