Daftar Kementerian/Lembaga yang Mendapatkan Tunjangan Kinerja (Remunerasi) 2015
gajibaru.com - Daftar Kementerian/Lembaga yang Mendapatkan Tunjangan Kinerja (Remunerasi) 2015. Berikut ini adalah daftar Kementerian/Lembaga yang sudah memperoleh tunjangan kinerja (remunerasi) s.d. Tahun 2015 (Nama Kementerian/Lembaga masih menggunakan nama pada masa pemerintahan SBY):
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Kementerian Keuangan (Termasuk Ditjen Pajak)
- Mahkamah Agung
- Sekretariat Kabinet
- Sekretariat Negara
- TNI
- Polri
- Kementerian Pertahanan
- Kemenko Perekonomian
- Kemenko Polhukam
- Kemenko Kesra
- Kemenpan dan RB
- Bappenas
- BPKP
- Kejaksaan
- Kemenkumham
- Kementerian Perindustrian
- Kemenristek
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Perumahan Rakyat
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian ESDM
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Kesehatan
- Kemenkominfo
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
- Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional
- Badan Intelejen Negara
- Badan Koordinasi Keamanan Laut
- Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika
- Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Badan Sar Nasional
- Badan Standardisasi Nasional
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
- Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
- Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
- Kementerian Agama
- Kementerian BUMN
- Kementerian Koperasi dan UKM
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Badan Pertanahan Nasional (BPN)
- Badan Informasi Geospasial
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Setjen Komisi Yudisial
- Setjen Komnas Ham
- KPU
- Setjen DPR RI
- Kepaniteraan dan Setjen MK