Tunjangan Kinerja Pemprov Lampung Sampai 20 Juta Rupiah

gajibaru.com - Tunjangan Kinerja adalah harapan dari semua pegawai negeri. Selama ini tunjangan kinerja lebih banyak dinikmati oleh PNS Pemerintah Pusat, sedangakn PNS Daerah baru beberapa daerah saja yang mampu memberikan tunjangan kinerja bagi para pegawainya. Bahkan sudah hampir semua kementerian negara/lembaga memperoleh tunjangan kinerja per tahun 2015.
 
Pemberian tunjangan kinerja untuk PNS Daerah memang menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Semakin kaya suatu daerah maka biasanya semakin besar penghasilan pegawainya. Contohkan saja DKI Jakarta yang menerapkan tunjangan kinerja statis dan dinamis yang super wow.
 
Salah satu pemerintah daerah yang memberikan tunjangan kinerja kepada para pegawainya per Januari 2015 adalah Pemerintah Provinsi Lampung. Pemberian Tunjangan Kinerja di Pemprov Lampung ini diatur dengan Peraturan Gubernur Lampung (Pergub) Nomor 71 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.

Berapa Besarnya Tunjangan Kinerja Pemprov Lampung?

Berdasarkan Pergub Lampung Nomor 71 Tahun 2014 ini, tunjangan kinerja terdiri dari 2 kelompok yaitu Kelompok Jabatan Struktural dan Kelompok Kepangkatan/Golongan. Adapun besarnya tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan dua kelompok tersebut sebagai berikut:
Tunjangan Kinerja Lampung Struktural
Tabel Tunjangan Kinerja PNS Lampung
Tabel Tunjangan Kinerja PNS Lampung
Tunjangan kinerja (tukin) Pemprov Lampung sudah mulai dibayarkan mulai Februari 2015 kemarin. Pagu tunjangan kinerja untuk tahun 2015 sebesar 120 milyar rupiah yang sudah dianggarakan dalam APBD Provinsi Lampung Tahun 2015.

Apa Indikator Pembayaran Tunjangan Kinerja Pemprov Lampung?

Untuk pembayaran kepada pegawai, berdasarkan Pergub 71 Tahun 2014 tersebut digunakan dua indikator yaitu:
  • Indikator dari tingkat kedisiplinan kehadiran (tingkat kehadiran berdasarkan finger print) dengan bobot 70%;
  • Indikator dari nilai prestasi kerja/kinerja dari PNS dengan bobot sebesar 30%.
Tahun 2015 ini memang baru digunakan dua indikator yaitu tingkat disiplin kehadiran dan kinerja. Namun hal ini masih terus dikaji dan sangat dimungkinkan tahun-tahun ke depan indikatornya akan bertambah.

Untuk perhitungan prestasi kerja/kinerja pegawai, masing-masing pegawai memiliki buku agenda kerja. Buku agenda tersebut disisi oleh pegawai bersangkutan lalu masing-masing pimpinannya akan mengawasi kinerja pegawai dimaksud.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel