Kenaikan Gaji Pokok TNI dari masa ke masa

Apa kabar anggota TNI di seluruh Indonesia. Apakah rapel uang lauk pauk sudah cair semua? Kalau rapel uang beras pasti sudah semua dong, masa sudah bulan Juni belum juga rapel uang beras, kebangetan ^_^.

Kayaknya pada masih deg-degan nih ya, para anggota TNI di seluruh tanah air. Kenaikan tunjangan kinerja yang dijanjikan oleh presiden sebesar 60% yang bakal cair di bulan Mei 2015, sampai sekarang belum kelihatan batang hidungnya. Soal waktu saja, semua akan indah pada waktunya hehehe.
Gaji Pokok TNI
Gaji Pokok TNI 2014
Sambil menunggu sesuatu yang banyak ditunggu di bulan Juni ini, saya ingin menuliskan riwayat gaji pokok anggota TNI dari Tahun 2001. Gaji Pokok TNI diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Selanjutnya PP Nomor 28 Tahun 2001 tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dengan rincian sebagai berikut:



No
Tahun
Peraturan yang Mengatur Gaji Pokok TNI
1
2001
PP Nomor 28 Tahun 2001
2
2003
PP Nomor 13 Tahun 2003 Perubahan Pertama atas PP Nomor 28 Tahun 2001
3
2005
PP Nomor 67 Tahun 2005 Perubahan Kedua atas PP Nomor 28 Tahun 2001
4
2007
PP Nomor 11 Tahun 2007 Perubahan Ketiga atas PP Nomor 28 Tahun 2001
5
2008
PP Nomor 12 Tahun 2008 Perubahan Keempat atas PP Nomor 28 Tahun 2001
6
2009
PP Nomor 20 Tahun 2009 Perubahan Kelima atas PP Nomor 28 Tahun 2001
7
2010
PP Nomor 26 Tahun 2010 Perubahan Keenam atas PP Nomor 28 Tahun 2001
8
2011
PP Nomor 12 Tahun 2011 Perubahan Ketujuh atas PP Nomor 28 Tahun 2001
9
2012
PP Nomor 16 Tahun 2012 Perubahan Kedepalan atas PP Nomor 28 Tahun 2001
10
2013
PP Nomor 23 Tahun 2013 Perubahan Kesembilan atas PP Nomor 28 Tahun 2001
11
2014
PP Nomor 35 Tahun 2015 Perubahan Kesepuluh atas PP Nomor 28 Tahun 2001

Adapun besaran gaji pokok TNI terendah dan tertinggi mulai dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2014 dapat disajikan sebagai berikut:




Nomor
Tahun
Gaji Terendah
Gaji Tertinggi
Rasio
1
2001
Rp520.000,-
Rp1.560.000,-
1:3
2
2003
Rp600.000,-
Rp1.900.000,-
1:3,17
3
2005
Rp690.000,-
Rp2.185.000,-
1:3,17
4
2007
Rp793.500,-
Rp2.512.800,-
1:3,17
5
2008
Rp952.200,-
Rp3.015.300,-
1:3,17
6
2009
Rp1.090.000,-
Rp3.525.000,-
1:3,23
7
2010
Rp1.145.000,-
Rp3.705.000,-,-
1:3,24
8
2011
RP1.230.000,-
Rp4.200.000,-
1:3,41
9
2012
Rp1.325.000,-
Rp4.717.500,-
1:3,56
10
2013
Rp1.393.000,-
Rp5.025.000,-
1:3,61
11
2014
Rp1.476.600
Rp5.326.400,-
1:3,61

Gaji terendah adalah gaji pokok Tamtama Gol Ia (Prajurit Dua Kelasi Dua) sedangkan Gaji pokok tertinggi adalah gaji pokok Perwira Tinggi Golongan IV g (Jenderal Laksamana Marsekal). Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa sejak tahun 2001, lama kelamaan rasio antara gaji pokok terendah dengan gaji pokok tertinggi makin tinggi. tahun 2001 rasio gaji pokok terendah dengan gaji pokok tertinggi sebesar 1:3 sedangkan di tahun 2014 berubah menjadi 1:3,61.

Adapun jika dirinci besarnya kenaikan dan persentase kenaikan gaji pokok per tahun dari tahun 2001 dapat dilihat sebagai berikut:




Tahun
Gaji Terendah
Kenaikan
%
Gaji Tertinggi
Kenaikan
%
2001
Rp520.000,-


Rp1.560.000,-


2003
Rp600.000,-
80.000
15,38
Rp1.900.000,-
340.000
21,79
2005
Rp690.000,-
90.000
15,00
Rp2.185.000,-
285.000
15,00
2007
Rp793.500,-
103.500
15,00
Rp2.512.800,-
327.800
15,00
2008
Rp952.200,-
158.700
20,00
Rp3.015.300,-
502.500
20,00
2009
Rp1.090.000,-
137.800
14,47
Rp3.525.000,-
509.700
16,90
2010
Rp1.145.000,-
55.000
5,05
Rp3.705.000,-,-
180.000
5,11
2011
RP1.230.000,-
85.000
7,42
Rp4.200.000,-
495.000
13,36
2012
Rp1.325.000,-
95.000
7,72
Rp4.717.500,-
517.500
12,32
2013
Rp1.393.000,-
68.000
5,13
Rp5.025.000,-
307.500
6,52
2014
Rp1.476.600
83.600
6,00
Rp5.326.400,-
307.500
6,00

Dari tabel di atas dapat anda lihat besarnya kenaikan gaji dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2014 beserta dengan persentasenya. Dari tahun 2001 s.d. tahun 2007, kenaikan gaji pokok dilaksanakan 2 tahun sekali. Selanjutnya, mulai tahun 2008 kenaikan gaji pokok dilakuka tiap tahun. Adapun besaran persentase kenaikan tiap tahunnya memang tidak sama, kecuali tahun 2005 dan 2007, naik 15%.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel