Tunjangan Perumahan Besar, Bagaimana Kinerja DPRD Kota Cirebon?
Tahun 2015 ini Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2014. Kenaikan ini berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD Kota Cirebon dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tanggal 2 dan 3 Februari 2015 dimana telah disepakati kenaikan Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon.
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kota Cirebon - Besarnya tunjangan perumahan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain memang tidak sama. Ada yang besarnya sampai 24 juta per bulan, yaitu tunjangan perumahan DPRD Kota Surabaya, ada yang besarnya hanya kisaran 5 jutaan, tergantung kemampuan daerah masing-masing. Besarnya tunjangan perumahan ini diatur oleh masing-masing Kepala Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah.
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DPRD KOTA CIREBON 2015
Tunjangan perumahan bagi anggota dewan diberikan bagi yang belum menikmati rumah jabatan atau rumah dinas. Jika anggota dewan telah menempati rumah jabatan atau rumah dinas maka tidak berhak lagi untuk memperoleh tunjangan perumahan. Karena tunjangan perumahan ini dapat dipersamakan dengan uang sewa rumah.
Besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon sesuai dengan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 1 Tahun 2015 sebagai berikut:
- Ketua DPRD sebesar Rp11.000.000,- per bulan, naik sebesar Rp2.500.000,- per bulan dibandingkan dengan tunjangan perumahan tahun 2014.
- Wakil Ketua DPRD sebesar Rp10.000.000,- per bulan, naik sebesar Rp3.200.000,- per bulan dibandingkan dengan tunjangan perumahan tahun 2014.
- Anggota DPRD sebesar Rp9.000.000,- per bulan, naik sebesar Rp2.700.000,- per bulan dibandingkan dengan tunjangan perumahan tahun 2014.
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DPRD KOTA CIREBON
Selain menerima tunjangan perumahan, setiap pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon juga menerima tunjangan komunikasi intensif (TKI) yang besarannya adalah 3 kali uang representasi Ketua DPRD yang diberikan setiap bulan. Tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi intensif tersebut mulai berlaku sejak Januari 2015.
Besaran tunjangan komunikasi intensif ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2014. Besaran tunjangan komunikasi intensif tahun 2014 adalah sebesar 2 kali uang representasi Ketua DPRD.
Kenaikan ini disebabkan karena adanya kenaikan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Cirebon di tahun 2015. Tahun 2014 lalu, kemampuan keuangan daerah Kota Cirebon tergolong "sedang", sedangkan tahun 2015 naik menjadi "tinggi".
JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA CIREBON
Pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan jaminan dan pemeliharaan kesehatan berupa premi asuransi kesehatan maksimal sebesar Rp6 juta per tahun. Pihak tertanggung dari asuransi tersebut adalah 1 pimpinan/anggota DPRD plus 1 orang suami/istri dan 2 orang anak (maksimal umur 21 tahun jika tidak sekolah/kuliah atau 25 tahun bagi yang sekolah/kuliah dengan surat keterangan, belum menikah dan belum bekerja).
Jaminan kesehatan tersebut berupa:
- pemeliharaan rawat jalan;
- pemeliharaan rawat inap;
- pemeliharaan general chek up (1 kali untuk 1 tahun), khusus untuk pimpinan dan anggota DPRD, tidak bagi suami/istri dan anak;
- pemeliharaan persalinan bagi kelahiran anak kedua;
- pemeliharaan rawat gigi; dan
- pemeliharaan kaca mata (kaca mata baca).
Demikian informasi tabel besaran Tunjangan Perumahan DPRD Kota Cirebon.