Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Penajam Paser Utara
Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Penajam Paser Utara - Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kab Kutai Barat di sebelah barat, berbatasan dengan Selat Makasar dan Kota Balikpapan di sebelah Timur, Kab Kutai Kartanegara di sebelah utara dan Kab Pasir di sebelah selatan.
Kabupaten Penajam Paser Utara adalah kabupaten yang merupakan pecahan dari Kabupaten Pasir. Kabupaten ini mempunyai banyak potensi yang menopang perekonomian seperti pertambangan, perikanan, kehutanan, perkebunan, dan perikanan.
Tahun 2015 ini Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerbitkan peraturan bupati yang mengatur mengenai hak-hak bagi kepala desa dan perangkat desa serta anggota BPD dan para ketua RT. Peraturan bupati ini merupakan peraturan pelaksanaan atas PP tentang Desa.
Adapun gaji/penghasilan yang diterima oleh para aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai berikut:
Gaji/Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Kab Penajam Paser Utara
Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan Desa. Sedangkan perangkat desa adalah unsur Pemerintah Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun.
Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan gaji sebagai Penghasilan Tetap setiap bulannya yang dibebankan kepada APBDes. Namun, Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berstatus PNS tidak berhak menerima Penghasilan Tetap dari APB Desa.
Adapun besaran gaji/penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Penajam Paser Utara adalah:
- Kepala Desa sebesar Rp3.000.000,- per bulan.
- Sekretaris Desa sebesar Rp2.350.000,- per bulan.
- Kepala Seksi/Kepala Urusan/Kepala Dusun Rp1.750.000,- per bulan.
Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Penajam Paser Utara
Bukan cuma gaji, para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten ini juga mendapatkan tunjangan. tunjangan ini juga diberikan setiap bulan. Bedanya dengan gaji/penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa ini diberikan baik kepada Non PNS maupun kepala desa/perangkat desa yang berstatus PNS.
Dengan demikian tidak ada pembatasan bagi PNS untuk menerima tunjangan kepala desa dan perangkat desa.
Adapun besaran tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang diberikan adalah:
- Sebesar Rp1.500.000,- per bulan untuk kepala desa.
- Sebesar Rp1.050.000,- per bulan untuk sekretaris desa.
- Sebesar Rp1.000.000,- per bulan untuk Kepala Seksi/Kepala Urusan.
- Sebesar Rp600.000,- per bulan untuk Kepala Dusun.
- Kepala Desa = Rp3.000.000,- + Rp1.500.000,- = Rp4.500.000,- per bulan.
- Sekretaris Desa = Rp2.350.000,- + Rp1.050.000,- = Rp3.400.000,- per bulan.
- Kepala Seksi/Kepala Urusan= Rp1.750.000,- + Rp1.000.000,- = Rp2.750.000,- per bulan.
- Kepala Dusun= Rp1.750.000,- + Rp600.000,- = Rp2.350.000,- per bulan.
Tunjangan Pengawasan Anggota BPD
Tunjangan Pengawasan adalah tunjangan yang diberikan kepada ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota BPD dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Kepada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota BPD diberikan tunjangan pengawasan setiap bulannya dengan besaran sebagai berikut:
- Ketua sebesar Rp2.200.000,- per bulan
- Wakil Ketua sebesar Rp2.000.000,- per bulan.
- Sekretaris sebesar Rp1.900.000,- per bulan.
- Anggota sebesar Rp1.800.000,- per bulan.
Insentif Rukun Tetangga
Insentif Rukun Tetangga adalah Bantuan kelembagaan yang digunakan untuk Operasional rukun Tetangga. Insentif Rukun Tetangga diberikan kepada Rukun Tetangga yang berkedudukan di Desa dan Kelurahan yang besarannya adalah Rp1.000.000,- per bulan.
Demikian informasi Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Penajam Paser Utara.