Tunjangan Perumahan Provinsi Jawa Timur Naik Hingga 27 Juta Per Bulan
www.gajibaru.com - Kenaikan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Prov Jawa Timur - Pada Bulan September ini ramai diberitakan adanya kenaikan tunjangan para anggota DPR yang terhormat. Kenaikan tunjangan para anggota DPR telah menjadi perbincangan berbagai media massa.
Kenaikan tunjangan anggota DPR sudah disetujui oleh Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Adapun tunjangan-tunjangan yang mengalami kenaikan yang telah disetujui oleh Pemerintah adalah:
Tunjangan kehormatan anggota DPR yang disetujui oleh Menteri Keuangan dirinci sebagai berikut:
Tunjangan Komunikasi intensif diberikan dalam rangka menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Besaran TKI yang disetujui oleh Pemerintah bagi anggota DPR adalah:
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan yang telah disetujui oleh Pemerintah adalah:
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon juga mengalami kenaikan dan telah disetujui pemerintah dengan besaran yang disetujui Rp7.700.000,- dari usulan sebesar Rp11.000.000,-.
Kenaikan tunjangan tidak hanya dinikmati oleh para anggota DPR. Para anggota DPRD di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota juga menerima kenaikan tunjangan yang salah satunya adalah kenaikan tunjangan perumahan.
Salah satu Provinsi yang memberikan kenaikan tunjangan perumahan kepada anggota dewan adalah Provinsi Jawa Timur, selain kenaikan tunjangan perumahan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Tunjangan perumahan yang diterima oleh para wakil rakyat di Jawa Timur lebih besar dibandingkan dengan Jawa Tengah.
Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Timur dari tahun 2005 sebagai berikut:
Dengan demikian, tunjangan perumahan pimpinan DPRD Jatim tahun 2015 ini mengalami kenaikan sebesar Rp12.500.000,- dibandingkan dengan tahun 2010 dan anggota DPRD menerima kenaikan sebesar Rp11.000.000,-.
Besaran tunjangan perumahan di atas adalah termasuk pajak. Dengan demikian, besaran tunjangan perumahan yang diterima oleh para anggota dewan tiap bulannya lebih kecil dari angka tersebut karena dipotong pajak.
Kenaikan tunjangan anggota DPR sudah disetujui oleh Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Adapun tunjangan-tunjangan yang mengalami kenaikan yang telah disetujui oleh Pemerintah adalah:
1. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR
Tunjangan kehormatan anggota DPR yang disetujui oleh Menteri Keuangan dirinci sebagai berikut:
- Ketua Badan/Komisi sebesar Rp6.690.000,- dari usulan sebesar Rp11.150.000,-
- Wakil Ketua sebesar Rp6.460.000,- dari usulan sebesar Rp10.750.000,-
- Anggota sebesar Rp5.580.000,- dari usulan sebesar Rp9.300.000,-
2. Tunjangan Komunikasi Intensif Anggota DPR
Tunjangan Komunikasi intensif diberikan dalam rangka menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Besaran TKI yang disetujui oleh Pemerintah bagi anggota DPR adalah:
- Ketua Badan/Komisi sebesar Rp16.468.000,- dari usulan sebesar Rp18.710.000,-
- Wakil Ketua sebesar Rp16.009.000,- dari usulan sebesar Rp18.192.000,-
- Anggota sebesar Rp15.554.000,- dari usulan sebesar Rp17.675.000,-
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan Anggota DPR
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan yang telah disetujui oleh Pemerintah adalah:
- Ketua Badan/Komisi sebesar Rp5.250.000,- dari usulan sebesar Rp7.000.000,-
- Wakil Ketua sebesar Rp4.500.000,- dari usulan sebesar Rp6.000.000,-
- Anggota sebesar Rp3.750.000,- dari usulan sebesar Rp5.000.000,-
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon juga mengalami kenaikan dan telah disetujui pemerintah dengan besaran yang disetujui Rp7.700.000,- dari usulan sebesar Rp11.000.000,-.
Kenaikan tunjangan tidak hanya dinikmati oleh para anggota DPR. Para anggota DPRD di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota juga menerima kenaikan tunjangan yang salah satunya adalah kenaikan tunjangan perumahan.
Salah satu Provinsi yang memberikan kenaikan tunjangan perumahan kepada anggota dewan adalah Provinsi Jawa Timur, selain kenaikan tunjangan perumahan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Tunjangan perumahan yang diterima oleh para wakil rakyat di Jawa Timur lebih besar dibandingkan dengan Jawa Tengah.
Besaran Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Timur
Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Timur dari tahun 2005 sebagai berikut:
Jabatan | Tunjangan Perumahan Pergub 30 Tahun 2015 | Tunjangan Perumahan Pergub 8 Tahun 2010 | Tunjangan Perumahan Pergub 38 Tahun 2005 |
Pimpinan DPRD | 27.000.000 | 14.500.000 | 10.000.000 |
Anggota DPRD | 25.000.000 | 14.000.000 | 10.000.000 |
Dengan demikian, tunjangan perumahan pimpinan DPRD Jatim tahun 2015 ini mengalami kenaikan sebesar Rp12.500.000,- dibandingkan dengan tahun 2010 dan anggota DPRD menerima kenaikan sebesar Rp11.000.000,-.
Besaran tunjangan perumahan di atas adalah termasuk pajak. Dengan demikian, besaran tunjangan perumahan yang diterima oleh para anggota dewan tiap bulannya lebih kecil dari angka tersebut karena dipotong pajak.