Perpres Tunjangan Kinerja Kementerian Pertanian 2015

Perpres Tunjangan Kinerja Kementerian Pertanian 2015 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah melalui Perpres Nomor 134 Tahun 2015. Peraturan Presiden RI Nomor 134 Tahun 2015 mengatur tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai Kementan diberikan karena Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementan dianggap telah mengalami peningkatan sejak pertama kali menerapkan reformasi birokrasi sehingga perlu dilakukan penyesuaian nilai tukin Kementan untuk meningkatkan kinerja para pegawainya.

Selain Kementerian Pertanian, K/L lain yang remunerasinya naik di bulan November 2015 adalah:

Tabel Tunjangan Kinerja Kementan 2015


Tabel Remunerasi/Kementerian Pertanian Tahun 2015 sesuai dengan lampiran Perpres No 134 tahun 2015 sebagai berikut:

tabel tunjangan kinerja kementerian pertanian 2015

Kenaikan tunjangan kinerja Kementerian Pertanian mulai berlaku sejak Mei 2015 sehingga akan ada rapel kekurangan tunjangan kinerja dan kekurangan tunjangan kinerja bulan ketiga belas bagi para pegawai Kementan di akhir tahun 2015 ini.

Selamat menikmati rapel kekurangan tunjangan kinerja dan juga kenaikan tukin bagi para pegawai Kementerian Pertanian. Mudah-mudahan program-program pertanian dapat tercapai dan swasembada pangan bisa terwujud.

Nantikan juga kenaikan tunjangan kinerja kementerian/lembaga lainnya. Silakan Download Perpres No 134 Tahun 2015.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel