TPP PNS Sumatera Utara 2016 Naik Lagi

TPP PNS Sumatera Utara 2016 Naik Lagi - Para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali bisa tersenyum manis lantaran tahun 2016 ini Gubernur Sumatera Utara kembali menaikkan Tambahan Penghasilan PNS Provinsi Sumut terhitung mulai 1 Januari 2016. Kenaikan TPP ini merupakan angin segar mengingat tidak ada kenaikan gaji PNS tahun 2016 ini.

Yap, PNS tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun-tahun yang lalu, di awal tahun sudah para ribut menantikan PP Kenaikan Gaji keluar.

Tahun ini sepi sekali tidak ada yang ngomongin kenaikan gaji, karena memang tidak akan naik, kecuali naik pangkat, KGB, nambah anak, nambah suami/istri (habis nikah maksudnya hehehe), atau naik jabatan.

Kembali lagi ke topik TPP Sumut, Tahun 2015 lalu besaran TPP PNS Sumut diatur dengan Pergub No 7 Tahun 2014. Tahun 2016 ini, Gubernur Sumatera Utara telah mengeluarkan Pergub No 7 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggantikan Pergub No 7 Tahun 2014 tersebut.

tpp pns sumut

Pembayaran TPP PNS Sumatera Utara

Pengaturan pembayaran TPP PNS Sumut masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu berdasarkan :
  1. Tempat bertugas
  2. Kelangkaan Profesi
  3. Beban Kerja
Untuk pembayaran TPP berdasarkan tempat tugas dan Beban Kerja, ketentuan masih sama seperti tahun sebelumnya.

Yang berbeda adalah pembayaran TPP berdasarkan kelangkaan profesi. Sebelumnya TPP kelangkaan profesi diberikan kepada:
  1. Widyaiswara
  2. Auditor
  3. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD)
  4. Peneliti

Sedangkan di tahun 2016 ini ditambahka satu lagi yang mendapatkanTPP kelangkaan profesi yaitu Perencana sehingga keseluruhannya adalah:
  1. Widyaiswara
  2. Auditor
  3. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD)
  4. Peneliti 
  5. Perencana

Besaran Kenaikan TPP PNS Sumut 2016

Berikut ini adalah besaran kenaikan TPP Sumut Tahun 2016 dibandingkan dengan TPP Tahun sebelumnya:

1. TPP PNS Kantor Perwakilan Sumut di DKI Jakarta

Besaran kenaikan TPP sebagai berikut:

Jabatan TPP 2016 (Rp) TPP 2015 (Rp) Kenaikan (Rp)
Kepala Kantor setara dengan Jabatan Administrator 6.000.000 5.000.000 1.000.000
Kasubbag  setara dengan Jabatan Pengawas 4.000.000 3.000.000 1.000.000
Gol IV 3.000.000 2.750.000 250.000
Gol III 2.750.000 2.500.000 250.000
Gol II 2.250.000 2.000.000 250.000
Gol I 2.000.000 1.750.000 250.000

2. TPP Widyaiswara

Besaran kenaikan TPP Widyaiswara sebagai berikut:

Jabatan TPP 2016 (Rp) TPP 2015 (Rp) Kenaikan (Rp)
Widyaiswara Utama 5.000.000 4.500.000 500.000
Widyaiswara Madya 4.500.000 4.000.000 500.000
Widyaiswara Muda 3.500.000 3.000.000 500.000
Widyaiswara Pertama 2.750.000 2.250.000 500.000
kenaikan TPP widyaiswara semuanya sama sebesar Rp500.000,- per bulan untuk semua tingkatan.

3. TPP Auditor

Besaran kenaikan TPP Auditor Provinsi Sumut Tahun 2016 sebagai berikut:

Jabatan TPP 2016 (Rp) TPP 2015 (Rp) Kenaikan (Rp)
Auditor Madya 3.500.000 3.000.000 500.000
Auditor Muda 3.250.000 2.750.000 500.000
Auditor Pertama 3.000.000 2.500.000 500.000
Auditor Penyelia 2.750.000 2.250.000 500.000
Auditor Pelaksana Lanjutan 2.500.000 2.000.000 500.000
Auditor Pelaksana 2.500.000 2.000.000 500.000
Sama seperti widyaiswara, kenaikan TPP auditor Sumut juga sebesar Rp500.000,- per bulan.

4. TPP P2UPD

Berikut ini besaran kenaikan TPP bagi P2UPD Sumut:

Jabatan TPP 2016 (Rp) TPP 2015 (Rp) Kenaikan (Rp)
Pengawas Pemerintahan Madya 3.500.000 3.000.000 500.000
Pengawas Pemerintahan Muda 3.250.000 2.750.000 500.000
Pengawas Pemerintahan Pertama 3.000.000 2.500.000 500.000

5. TPP Peneliti

Berikut ini besaran kenaikan TPP bagi Pejabat Fungsional Peneliti di Sumatera Utara:
Jabatan TPP 2016 (Rp) TPP 2015 (Rp) Kenaikan (Rp)
Peneliti Utama 3.750.000 3.250.000 500.000
Peneliti Madya 3.250.000 2.750.000 500.000
Peneliti Muda 2.750.000 2.250.000 500.000
Peneliti Pertama 2.500.000 2.000.000 500.000

6. TPP Perencana

Berikut ini besaran kenaikan TPP Pejabat Perencana pada Prov Sumut 2016:

Jabatan TPP 2016 (Rp) TPP 2015 (Rp) Kenaikan (Rp)
Perencana Utama 3.750.000 2.000.000 1.750.000
Perencana Madya 3.250.000 2.000.000 1.250.000
Perencana Muda 2.750.000 1.750.000 1.000.000
Perencana Pertama 2.500.000 1.750.000 750.000
Tahun 2015 lalu, Perencana Utama dan Madya mendapat TPP sebesar Staf Gol IV dan Perencana Muda dan Pertama mendapat TPP sebesar Staf Gol III.

7. TPP Sekda, Asisten, Staf Ahli, dan Inspektur

Besaran kenaikan TPPnya tahun 2016 sebagai berikut:

Jabatan TPP 2016 (Rp) TPP 2015 (Rp) Kenaikan (Rp)
Sekda 50.000.000 30.000.000 20.000.000
Asisten Sekda 25.000.000 22.000.000 3.000.000
Staf Ahli 22.500.000 20.000.000 2.500.000
Inspektur 17.500.000 15.000.000 2.500.000
Kenaikan TPP Sekda sangat luar biasa mencapai Rp20.000.000 per bulan.

8. TPP PNS pada SKPD

Berikut ini kenaikan TPP PNS yang bekerja pada SKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016:

Jabatan TPP 2016 (Rp) TPP 2015 (Rp) Kenaikan (Rp)
Kepala Dinas/Badan,  Sekwan dan Ka. Satpol PP 15.000.000 10.000.000 5.000.000
Kepala Biro, Direktur RSJ, Direktur RSU Haji Medan, dan Sekretaris KORPRI 12.500.000 10.000.000 2.500.000
Sekretaris/Irban/Kabid/Kabag/Kepala UPTD/Wakil RSJ 5.000.000 3.250.000 1.750.000
Kasubbag/Kasi/Kasubbid/Kasubbag UPTD 3.000.000 2.250.000 750.000
Staf Gol IV 2.500.000 2.000.000 500.000
Staf Gol III 2.000.000 1.750.000 250.000
Staf Gol II dan I 1.750.000 1.500.000 250.000

Ketentuan tentang pembayaran TPP PNS dapat anda baca lebih detil di Pergub Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2016. Selamat menikmati kenaikan TPP bagi seluruh PNS Pemprov Medan. Mudah-mudahan berkah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel