Upah Petugas Kebersihan Pada Dinas Kebersihan DKI Jakarta

Upah Petugas Kebersihan Pada Dinas Kebersihan DKI Jakarta - Jika anda ingin menjadi pegawai, meskipun cuma pegawai THL, bukan PNS, dan diperhatikan gajinya oleh pemerintah, maka DKI Jakarta adalah pilihan tepat untuk anda. Pemprov DKI Jakarta memberikan upah yang layak kepada para pegawainya yang bukan PNS atau honorer, termasuk kepada THL Petugas Kebersihan.

Seperti sudah kita ketahui bersama, UMP DKI Jakarta adalah UMP yang tertinggi di antara Provinsi-provinsi lainnya yang ada di Indonesia. Tahun 2016 ini sudah ditetapkan UMP DKI Jakarta dengan besaran Rp3.100.000,- per bulan dan UMSP DKI yang besarnya sesuai dengan sektor masing-masing.

Pada bulan Februari lalu Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub DKI Nomor 356 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Upah Petugas Kebersihan pada Dinas Kebersihan. Pergub ini mengatur berapa besarnya upah atau gaji yang diterima oleh para petugas kebersihan di DKI Jakarta yang berstatus bukan ASN.

petugas kebersihan

DKI Jakarta adalah daerah paling padat penduduk di Indonesia dengan produksi sampah ribuan ton per hari. Jika sampah-sampah ini tidak ditangani oleh Petugas Kebersihan yang profesional dan dapat diandalkan, permasalahan sampah tidak akan bisa diatasi dan akibatnya bencana banjir kian parah di DKI Jakarta.

Dengan adanya standar pengupahan ini diharapkan petugas kebersihan DKI Jakarta dapat bekerja lebih profesional dan dapat diandalkan karena kesejahteraan mereka diperhatikan oleh pemerintah.

Besaran Upah Petugas Kebersihan DKI Jakarta

Upah Petugas Kebersihan DKI Jakarta dibayarkan melalui rekening Bank DKI yang bersangkutan. Petugas kebersihan DKI Jakarta terhitung mulai Februai 2016 mendapatkan upah berikut ini (sudah termasuk asuransi tapi belum termasuk Pajak Penghasilan):

Tenaga Kebersihan Keahlian


No Jabatan Besar Upah Nilai Upah (Rp)
1 Pengemudi Dumptruck/Typer (Besar/Kecil) 1,8 UMP 5.580.000
2 Pengemudi Truk Compactor (Besar/Kecil) 1,8 UMP 5.580.000
3 Pengemudi Trailer/Traktor Head 1,9 UMP 5.890.000
4 Pengemudi Truk Arm Roll (Besar/Kecil) 1,8 UMP 5.580.000
5 Pengemudi Lain-lain (Toilet, Truk Tangki Air, Bus) 1,8 UMP 5.580.000
6 Operator Alat Berat 2,5 UMP 7.750.000
7 Montir Teknisi 1,9 UMP 5.890.000
8 Nahkoda 2,9 UMP 8.990.000
9 Kepala Kamar Mesin 2,5 UMP 7.750.000
10 Juru Mudi Kapal 1,8 UMP 5.580.000
11 Pengemudi Germor 1,3 UMP 4.030.000
12 Penaemudi Mobil Lintas 1,6 UMP 4.960.000
13 Pengemudi Street Sweper/Washer 1,8 UMP 5.580.000
14 Petugas Keamanan Kantor/Security 1,6 UMP 4.960.000

Upah tertinggi diberikan kepada Nahkoda dengan besaran Rp8.990.000,- per bulan sedangkan upah terendah diberikan kepada Pengemudi Germor sebesar Rp4.030.000,- per bulan.

Tenaga Kebersihan Non Keahlian

Berikut ini upah per bulan yang diterima Petugas Kebersihan Non Keahlian DKI Jakarta 2016:

No Jabatan Besar Upah Nilai Upah (Rp)
1 Pesada 1,3 UMP 4.030.000
2 Kru 1,3 UMP 4.030.000
3 Anak Buah Kapal 1,7 UMP 5.270.000
4 Petugas Sampah Kali/Pesisir/Laut/Waduk/Penghubung/Saluran Mikro 1,6 UMP 4.960.000
5 Petugas Sampah Pesisir 1,6 UMP 4.960.000
6 Petugas Sampah Laut 1,6 UMP 4.960.000
7 Pengawas Kebersihan 1,6 UMP 4.960.000
8 Operator Timbangan 1,3 UMP 4.030.000
9 Petugas Instalasi Pengolahan Air Sampah 1,3 UMP 4.030.000
10 Petugas Saringan Sampah 1,3 UMP 4.030.000
11 Petugas Keamanan Alat Berat/Kapal 1,3 UMP 4.030.000
12 Petugas Dipo 1,3 UMP 4.030.000
13 Petugas Hoper/Compactor 1,3 UMP 4.030.000
14 Pengawas Titik Buang 1,6 UMP 4.960.000
15 Petugas Pengolah Sampah 3R 1,3 UMP 4.030.000
16 Petugas Kebersihan Kantor 1,3 UMP 4.030.000

Upah Petugas Kebersihan DKI Jakarta semuanya diberikan dengan besaran di atas UMP. Menarik bukan?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel