Ternyata Seginilah Tunjangan Perumahan DPRD Aceh
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD juga diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Aceh, seperti anggota DPRD di daerah lainnya. Hanya saja besarannya memang berbeda-beda antara daerah yang satu dengan yang lain.
Sebenarnya, Pemerintah Provinsi Aceh saat ini telah menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD dan rumah dinas bagi Anggota DPRD Aceh.
Hanya saja, jumlah rumah dinas yang ada ternyata masih belum mencukupi. Terdapat kekurangan rumah dinas sebanyak 12 rumah.
Pimpinan dan Anggota DPRD Aceh total ada 81 orang, sedangkan jumlah rumah jabatan dan rumah dinas yang ada baru 69 unit.
Oleh karena itu, bagi anggota DPRD yang belum dapat jatah rumah dinas, maka kepada anggota DPRD tersebut diberikan Tunjangan Perumahan sebagai biaya untuk penggantian sewa rumah.
Kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah diberikan rumah jabatan atau rumah dinas, tidak diberikan lagi tunjangan perumahan.
Demikian tulisan singkat mengenai tabel besaran Tunjangan Perumahan DPRD Aceh.
Sebenarnya, Pemerintah Provinsi Aceh saat ini telah menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD dan rumah dinas bagi Anggota DPRD Aceh.
Hanya saja, jumlah rumah dinas yang ada ternyata masih belum mencukupi. Terdapat kekurangan rumah dinas sebanyak 12 rumah.
Pimpinan dan Anggota DPRD Aceh total ada 81 orang, sedangkan jumlah rumah jabatan dan rumah dinas yang ada baru 69 unit.
Oleh karena itu, bagi anggota DPRD yang belum dapat jatah rumah dinas, maka kepada anggota DPRD tersebut diberikan Tunjangan Perumahan sebagai biaya untuk penggantian sewa rumah.
Adapun besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Aceh Tahun 2016 telah ditetapkan sebesar Rp9.000.000,- per bulan untuk tiap orangnya.
Kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah diberikan rumah jabatan atau rumah dinas, tidak diberikan lagi tunjangan perumahan.
Demikian tulisan singkat mengenai tabel besaran Tunjangan Perumahan DPRD Aceh.