Gaji PNS Tahun 2017
Gaji PNS Tahun 2017 Naik atau Tidak? Saya yakin kawan-kawan PNS sudah mendengar pidato Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2016 mengenai penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2017. Salah satu isi Nota Keuangan tentu saja menyangkut Gaji PNS TNI dan Polri tahun 2017.
Seperti prediksi awal, saat saya menyusun anggaran tahun 2017 di bulan Juli 2016 lalu, memang dalam penyusunan anggaran tersebut tidak disinggung adanya kenaikan gaji PNS TNI dan Polri di tahun 2017. Itu artinya dua tahun berturut-turut PNS, TNI, dan Polri tidak menerima kenaikan gaji pokok.
Pemerintah memang sedang merasakan kesulitan keuangan. Bulan Agustus 2016 saja APBN dikabarkan sudah defisit lebih dari 200trilyun. Itulah mengapa ada pemotongan anggaran tahap kedua setelah Sri Mulyani kembali menjabat Menteri Keuangan.
Naiknya PTKP Tahun 2015 dan Tahun 2016 mungkin berpengaruh juga terhadap Penerimaan Pajak yang berefek terhadap defisit anggaran.
Sesuai dengan PMK Nomor 101 Tahun 2016, PTKP ditetapkan sebesar Rp54.000.000,- untuk tiap Wajib Pajak Pribadi terhitung mulai 1 Januari 2016.
Tahun 2015 lalu, PTKP ditetapkan sebesar Rp36.000.000,-, naik dibandingkan dengan tahun 2014 yang besarannya Rp24.300.000.
Dengan naiknya PTKP ini, maka Penerimaan Pajak PPh Pasal 21 dari Orang Pribadi semakin kecil. Dengan adanya Tax Amnesty pemerintah berharap dapat menutupi kekurangan penerimaan pajak ini. Hasilnya? Kita tunggu saja mudah-mudahan kebijakan Tax Amnesty ini efektif.
Kabar gembiranya, meskipun gaji tidak naik, namun direncanakan kebijakan mengenai Gaji PNS TNI dan Polri Tahun 2017 masih sama dengan tahun 2016, yaitu meskipun tidak ada kenaikan gaji, tapi PNS, TNI, dan Polri tetap diberikan Tunjangan Hari Raya atau Gaji 14.
Tidak ada rotan, akar pun jadi. Mudah-mudahan ekonomi Indonesia semakin membaik sehingga dampaknya tentu kepada PNS TNI dan Polri juga pada akhirnya.
Apalagi Presiden Jokowi pernah berjanji jika ekonomi tumbuh sampai 7%, maka Gaji PNS akan dinaikkan. Mudah-mudahan ekonomi benar-benar tumbuh sebesar itu, dan mudah-mudahan Pak Jokowi juga tidak ingkar janji.
Selamat menantikan Nasib Gaji PNS TNI dan Polri Tahun 2017 serta THR atau Gaji 14 yang bisa menjadi pelipur lara bagi seluruh abdi negara. Selamat Bekerja. Mudah-mudahan berkah rejekinya.
Seperti prediksi awal, saat saya menyusun anggaran tahun 2017 di bulan Juli 2016 lalu, memang dalam penyusunan anggaran tersebut tidak disinggung adanya kenaikan gaji PNS TNI dan Polri di tahun 2017. Itu artinya dua tahun berturut-turut PNS, TNI, dan Polri tidak menerima kenaikan gaji pokok.
Gaji PNS 2018 Jadi Naik?Bukan hanya tidak ada kenaikan gaji, anggaran belanja Kementerian/Lembaga tahun 2017 pun sudah mulai dipotong sebelum disahkan. Kementerian/Lembaga sudah diinstruksikan untuk memotong anggaran tahun 2017 dari pagu yang pernah dialokasikan di bulan Juli lalu.
Pemerintah memang sedang merasakan kesulitan keuangan. Bulan Agustus 2016 saja APBN dikabarkan sudah defisit lebih dari 200trilyun. Itulah mengapa ada pemotongan anggaran tahap kedua setelah Sri Mulyani kembali menjabat Menteri Keuangan.
Naiknya PTKP Tahun 2015 dan Tahun 2016 mungkin berpengaruh juga terhadap Penerimaan Pajak yang berefek terhadap defisit anggaran.
Sesuai dengan PMK Nomor 101 Tahun 2016, PTKP ditetapkan sebesar Rp54.000.000,- untuk tiap Wajib Pajak Pribadi terhitung mulai 1 Januari 2016.
Tahun 2015 lalu, PTKP ditetapkan sebesar Rp36.000.000,-, naik dibandingkan dengan tahun 2014 yang besarannya Rp24.300.000.
Dengan naiknya PTKP ini, maka Penerimaan Pajak PPh Pasal 21 dari Orang Pribadi semakin kecil. Dengan adanya Tax Amnesty pemerintah berharap dapat menutupi kekurangan penerimaan pajak ini. Hasilnya? Kita tunggu saja mudah-mudahan kebijakan Tax Amnesty ini efektif.
Apakah Masih ada THR/Gaji 14 PNS TNI Polri Tahun 2017?
Kabar gembiranya, meskipun gaji tidak naik, namun direncanakan kebijakan mengenai Gaji PNS TNI dan Polri Tahun 2017 masih sama dengan tahun 2016, yaitu meskipun tidak ada kenaikan gaji, tapi PNS, TNI, dan Polri tetap diberikan Tunjangan Hari Raya atau Gaji 14.
Tidak ada rotan, akar pun jadi. Mudah-mudahan ekonomi Indonesia semakin membaik sehingga dampaknya tentu kepada PNS TNI dan Polri juga pada akhirnya.
Apalagi Presiden Jokowi pernah berjanji jika ekonomi tumbuh sampai 7%, maka Gaji PNS akan dinaikkan. Mudah-mudahan ekonomi benar-benar tumbuh sebesar itu, dan mudah-mudahan Pak Jokowi juga tidak ingkar janji.
Selamat menantikan Nasib Gaji PNS TNI dan Polri Tahun 2017 serta THR atau Gaji 14 yang bisa menjadi pelipur lara bagi seluruh abdi negara. Selamat Bekerja. Mudah-mudahan berkah rejekinya.
4 Responses to "Gaji PNS Tahun 2017"
Assalamualaikum.
Admin saya minta tolong dapatkah Admin menunjukan beberapa tabel yang saya perlukan? :
1. Tabel Gaji Pokok PNS 2015
2. Tunjangan Eselon/Struktural PNS 2015
3. Tunjangan Umum
4. Tunjangan Fubgsional
5. Tunjangan Khusus
6. Tunjangan Terpencil
7. Tunjangan TKD Kab. Garut
8. Rumus Tunjangan Pajak
Terima Kasih sebelumnya. :)
Sudah saya jawab di halaman Kontak
Kami pns yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tidak pernah mendapat tukin/remon/sertifikasi atau sebagainya...apa bedanya kami dengan yang bertugas di dinas kabupaten/propinsi/kementrian...beban kamipun sama, justru kami punya resiko lebih besar...karena kami bersinggungan langsung dengan masyarakat...kami langsung jadi pelayan masyarakat...tapi kenapa harus dibedakan dengan jasa yang kami terima????
Pegawai pemda memang tergantung kebijakan pemda masing masing, ada yang sudah dikasih remunerasi ada yang belum
Post a Comment