Gaji PNS 2018 Jadi Naik?
gajibaru.com, Gaji PNS 2018. Setelah kepastian adanya kabar Gaji PNS 2017 tidak akan dinaikkan oleh Presiden RI, tetapi masih diberikan THR atau Gaji 14, isu lainnya adalah adanya kabar bahwa tahun 2018 gaji PNS akan dinaikkan sesuai dengan amanat UU ASN.
Jika kita ketikkan kata kunci "Gaji PNS 2018" di google, maka akan kita dapatkan isu-isu yang isinya mengatakan bahwa di tahun 2018 Gaji PNS akan naik menjadi 14 jutaan per bulan.
Benarkah demikian?
Benarkah Gaji PNS Tahun 2018 akan dinaikkan sebesar 14 juta per bulan memenuhi amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara?
UU ASN memang mengamanatkan agar PNS mendapatkan gaji yang komponennya terdiri atas Gaji, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan.
Semua PNS tidak dibedakan apakah itu PNS Pusat ataupun PNS Daerah, semuanya sama, mendapatkan penghasilan per bulannya berupa Gaji, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan.
Berbeda dengan keadaan saat ini di mana banyak PNS Daerah yang mengeluh karena merasa diperlakukan beda, dengan tidak diberikannya tunjangan kinerja dan Uang Makan bagi PNS Daerah.
Gaji PNS Daerah memang sudah diotonomikan kepada daerah masing-masing. Pemerintah daerah lah yang memberikan gaji kepada pegawai di daerahnya, sehingga setiap daerah memberikan penghasilan yang berbeda-beda kepada PNSnya.
Ada PNS yang sudah memberikan Tunjangan Kinerja Daerah atau TPP, ada juga yang belum sanggup memberikan tunjangan kinerja daerah.
Sama halnya dengan Uang Makan PNS Daerah, ada yang sudah memberikan kepada para pegawainya dan ada yang belum sanggup atau belum mau.
Kembali lagi ke persoalan Gaji PNS 2018, apakah akan naik atau tidak, jawabannya tentu bisa iya bisa tidak. Tapi menurut saya, Gaji PNS 2018 kemungkinan tidak akan seheboh sesuai isu-isu yang berkembang selama ini.
Berikut ini alasannya:
Kawan-kawan semua tentunya sudah sangat paham bahwa ekonomi Indonesia memang masih terjepit. Pendapatan negara tidak bisa tercapai sesuai target, salah satunya karena target penerimaan pajak ternyata meleset.
Penerimaan negara yang bersumber dari pajak dirasa makin berat tercapai karena besaran PTKP kembali dinaikkan, otomatis pendapatan pajak PPh 21 Orang Pribadi akan turun.
Memang sih ada program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, namun apakah program ini bisa mengatasi penerimaan pajak yang meleset jauh atau tidak, kita tunggu saja.
Imbas dari penerimaan negara yang tidak bisa menutupi anggaran belanja, tahun 2016 ini anggaran kementerian/lembaga telah dipotong dua kali.
Pemerintah daerah pun kena dampak juga dengan ditundanya penyaluran Dana Alokasi Umum atau DAU yang sempat memunculkan isu bahwa PNS daerah tidak akan dibayar gajinya karena penundaan penyaluran DAU ini.
Anggaran tahun 2017 pun tidak kalah mengenaskannya.
Anggaran belanja Kementerian/Lembaga tahun 2017 sudah dipotong dua kali sebelum anggaran tersebut ditetapkan secara definitif oleh Kementerian Keuangan.
Melihat keadaan ekonomi yang sedang sulit, rasa-rasanya terlalu "tega" kepada negara tercinta ini jika PNS meminta kenaikan gaji di tahun 2018 apalagi sampai 14 jutaan per bulan sesuai isu yang selama ini berkembang.
Jika kita membaca isi RPP Sistem Penggajian PNS yang baru berdasarkan UU ASN, wacana penerapan sistem penggajian ASN yang baru yaitu: Gaji, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan, memang rencanya baru akan dilaksanakan di 2019.
Itu pun kalau tidak dimundurkan lagi.
PP Sistem Penggajian PNS merupakan salah satu PP yang paling ditunggu-tunggu oleh para PNS di seluruh tanah air.
Setidaknya, setelah membaca isi RPP tersebut, kita jadi tahu bahwa isu kenaikan gaji PNS Tahun 2018 tersebut hanya sekedar isu saja, sehingga jika faktanya gaji PNS tidak naik, kita tidak terlalu kecewa.
Melihat dari kebijakan Presiden RI yang sekarang, rasa-rasanya tahun 2018 pun bisa jadi kebijakannya masih sama dengan tahun 2016, yaitu tidak akan ada kenaikan gaji PNS, dan diganti dengan pemberian Gaji 14 PNS.
Kebijakan ini dirasa bisa menekan pengeluaran negara untuk membayar gaji PNS, TNI, dan polri serta para pensiunannya.
Kita sih tentu berharap kalau tahun 2018 nanti akan ada kenaikan gaji pokok 6% atau lebih seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, jika ternyata masih belum bisa dinaikkan karena alasan pertumbuhan ekonomi, yah sebagai abdi negara kita memang hanya bisa legowo.
Apalagi presiden Jokowi pun pernah menyampaikan, baru bisa menaikkan gaji PNS kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mencapai 7%.
Jangan berharap terlalu tinggi kalau Gaji PNS 2018 bisa 14 jutaan per bulan. Sakitnya lebih sakit kalau ternyata faktanya tidak dapat terealisasi.
Terus memandanglah ke bawah, banyak orang yang pekerjaannya begitu berat, tapi penghasilannya sangat kecil tidak sesuai dengan beratnya pekerjaan.
Banyak orang yang lebih susah nasibnya dibandingkan nasib PNS saat ini.
Jangan memandang ke atas terus, kalau yang dipandang gaji pegawai lain yang lebih tinggi, kita tidak akan pernah bersyukur.
Terus bersyukur, maka nikmat akan terus ditambah, sambil terus berdoa, agar Ekonomi Indonesia membaik, dan akhirnya Gaji PNS 2018 pun bisa naik. Aamiin. Selamat mengabdi untuk negara.
Jika kita ketikkan kata kunci "Gaji PNS 2018" di google, maka akan kita dapatkan isu-isu yang isinya mengatakan bahwa di tahun 2018 Gaji PNS akan naik menjadi 14 jutaan per bulan.
Kabar kenaikan Gaji PNS 2018 |
Benarkah demikian?
Benarkah Gaji PNS Tahun 2018 akan dinaikkan sebesar 14 juta per bulan memenuhi amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara?
Gaji PNS 2018 Naik Bisa Iya Bisa Tidak
UU ASN memang mengamanatkan agar PNS mendapatkan gaji yang komponennya terdiri atas Gaji, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan.
Semua PNS tidak dibedakan apakah itu PNS Pusat ataupun PNS Daerah, semuanya sama, mendapatkan penghasilan per bulannya berupa Gaji, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan.
Berbeda dengan keadaan saat ini di mana banyak PNS Daerah yang mengeluh karena merasa diperlakukan beda, dengan tidak diberikannya tunjangan kinerja dan Uang Makan bagi PNS Daerah.
Gaji PNS Daerah memang sudah diotonomikan kepada daerah masing-masing. Pemerintah daerah lah yang memberikan gaji kepada pegawai di daerahnya, sehingga setiap daerah memberikan penghasilan yang berbeda-beda kepada PNSnya.
Ada PNS yang sudah memberikan Tunjangan Kinerja Daerah atau TPP, ada juga yang belum sanggup memberikan tunjangan kinerja daerah.
Sama halnya dengan Uang Makan PNS Daerah, ada yang sudah memberikan kepada para pegawainya dan ada yang belum sanggup atau belum mau.
Kembali lagi ke persoalan Gaji PNS 2018, apakah akan naik atau tidak, jawabannya tentu bisa iya bisa tidak. Tapi menurut saya, Gaji PNS 2018 kemungkinan tidak akan seheboh sesuai isu-isu yang berkembang selama ini.
Berikut ini alasannya:
1. Gaji PNS 2018 Harus Menyesuaikan dengan Pertumbuhan Ekonomi
Kawan-kawan semua tentunya sudah sangat paham bahwa ekonomi Indonesia memang masih terjepit. Pendapatan negara tidak bisa tercapai sesuai target, salah satunya karena target penerimaan pajak ternyata meleset.
Penerimaan negara yang bersumber dari pajak dirasa makin berat tercapai karena besaran PTKP kembali dinaikkan, otomatis pendapatan pajak PPh 21 Orang Pribadi akan turun.
Memang sih ada program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, namun apakah program ini bisa mengatasi penerimaan pajak yang meleset jauh atau tidak, kita tunggu saja.
Imbas dari penerimaan negara yang tidak bisa menutupi anggaran belanja, tahun 2016 ini anggaran kementerian/lembaga telah dipotong dua kali.
Pemerintah daerah pun kena dampak juga dengan ditundanya penyaluran Dana Alokasi Umum atau DAU yang sempat memunculkan isu bahwa PNS daerah tidak akan dibayar gajinya karena penundaan penyaluran DAU ini.
Anggaran tahun 2017 pun tidak kalah mengenaskannya.
Anggaran belanja Kementerian/Lembaga tahun 2017 sudah dipotong dua kali sebelum anggaran tersebut ditetapkan secara definitif oleh Kementerian Keuangan.
Melihat keadaan ekonomi yang sedang sulit, rasa-rasanya terlalu "tega" kepada negara tercinta ini jika PNS meminta kenaikan gaji di tahun 2018 apalagi sampai 14 jutaan per bulan sesuai isu yang selama ini berkembang.
2. Kenaikan Gaji PNS 2018 Tidak Diagendakan di RPP Sistem Penggajian PNS
Jika kita membaca isi RPP Sistem Penggajian PNS yang baru berdasarkan UU ASN, wacana penerapan sistem penggajian ASN yang baru yaitu: Gaji, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan, memang rencanya baru akan dilaksanakan di 2019.
Itu pun kalau tidak dimundurkan lagi.
PP Sistem Penggajian PNS merupakan salah satu PP yang paling ditunggu-tunggu oleh para PNS di seluruh tanah air.
Setidaknya, setelah membaca isi RPP tersebut, kita jadi tahu bahwa isu kenaikan gaji PNS Tahun 2018 tersebut hanya sekedar isu saja, sehingga jika faktanya gaji PNS tidak naik, kita tidak terlalu kecewa.
3. Tren Penggajian PNS di Era Presiden Jokowi
Melihat dari kebijakan Presiden RI yang sekarang, rasa-rasanya tahun 2018 pun bisa jadi kebijakannya masih sama dengan tahun 2016, yaitu tidak akan ada kenaikan gaji PNS, dan diganti dengan pemberian Gaji 14 PNS.
Kebijakan ini dirasa bisa menekan pengeluaran negara untuk membayar gaji PNS, TNI, dan polri serta para pensiunannya.
Kita sih tentu berharap kalau tahun 2018 nanti akan ada kenaikan gaji pokok 6% atau lebih seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, jika ternyata masih belum bisa dinaikkan karena alasan pertumbuhan ekonomi, yah sebagai abdi negara kita memang hanya bisa legowo.
Apalagi presiden Jokowi pun pernah menyampaikan, baru bisa menaikkan gaji PNS kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mencapai 7%.
Kesimpulan
Jangan berharap terlalu tinggi kalau Gaji PNS 2018 bisa 14 jutaan per bulan. Sakitnya lebih sakit kalau ternyata faktanya tidak dapat terealisasi.
Terus memandanglah ke bawah, banyak orang yang pekerjaannya begitu berat, tapi penghasilannya sangat kecil tidak sesuai dengan beratnya pekerjaan.
Banyak orang yang lebih susah nasibnya dibandingkan nasib PNS saat ini.
Jangan memandang ke atas terus, kalau yang dipandang gaji pegawai lain yang lebih tinggi, kita tidak akan pernah bersyukur.
Terus bersyukur, maka nikmat akan terus ditambah, sambil terus berdoa, agar Ekonomi Indonesia membaik, dan akhirnya Gaji PNS 2018 pun bisa naik. Aamiin. Selamat mengabdi untuk negara.
1 Response to "Gaji PNS 2018 Jadi Naik?"
Saya setuju dengan anda, thanks infonya..
Post a Comment