Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Setjen DPR RI Bikin Iri :)

gajibaru.com - Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Setjen DPR RI Bikin Iri. Selamat datang kembali di gajibaru.com untuk membahas informasi gaji dan tunjangan kinerja pegawai. Nah, pada kesempatan kali ini, ada kabar gembira bagi pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI atas diterbitkannya Perpres Nomor 92 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI.

Dengan diterbitkannya Perpres 92/2016 ini, maka resmi sudah Tunjangan Kinerja Pegawai Setjen DPR RI mengalami kenaikan, setelah menerima tunjangan kinerja untuk pertama kalinya di tahun 2014 lalu dengan diterbitkannya Perpres Nomor 41 Tahun 2014.

Besaran Tunjangan Kinerja Setjen DPR RI


Perpres 92 tahun 2016 ditetapkan pada tanggal 21 November 2016, ditandatangani oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo.

Berdasarkan Lampiran Perpres 92/2016, besaran tunjangan kinerja atau tukin Setjen dan Badan Keahlian DPR RI adalah sebagai berikut:

tunjangan kinerja setjen dpr ri

Tunjangan kinerja pegawai Setjen DPR RI diberikan menggunakan grade 1 sampai dengan 17 dan ada satu kelas jabatan non grade.

Berbeda dengan klasifikasi kelas jabatan di Perpres 41/2014 di mana kelas jabatan tertinggi ada grade 16, lalu di atasnya ada kelas jabatan Wakil Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Jenderal.

Tukin Pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI ditetapkan paling rendah sebesar 1,968 juta rupiah untuk grade 1 dan paling tinggi sebesar 26,324 juta rupiah untuk kelas jabatan paling tinggi.

Sebagai gambaran perbandingan dengan besaran Tukin/Remunerasi pegawai Setjen DPR RI tahun sebelumnya, silakan bandingkan dengan besaran Tukin Setjen DPR RI di Perpres 41/2014 berikut:

tukin setjen dpr ri
besaran remunerasi setjen DPR RI yang lama

Rapel Kekurangan Tukin Pegawai Setjen DPR RI


Sesuai dengan bunyi Pasal 5 ayat (1) Perpres 92/2016, "Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan terhitung mulai bulan November 2015".

Dengan demikian, akan ada rapel kekurangan tunjangan kinerja untuk pegawai Setjen dan Badan Keahlian DPR RI terhitung mulai November 2015. Wah, rapelnya banyak bener ya hehehe.

Pegawai kementerian/lembaga lain jangan iri dulu ya, nanti juga akan dinaikkan Tukinnya oleh Presiden Jokowi, pakai mata uang YEN. Yen ono duite, Yen ono Perprese, hehehe.

Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan selamat kepada Pegawai Setjen DPR RI atas Kenaikan Tunjangan Kinerja Setjen DPR RI, mudah-mudahan bisa mengimbangi harga barang-barang yang sudah naik dan makin mahal saja :).

Untuk perbandingan, silakan bandingkan juga besaran Tunjangan Kinerja Setjen DPR RI dengan Tunjangan Kinerja Setjen MPR dan Tunjangan Kinerja Setjen DPD RI. Selamat bekerja semuanya.

0 Response to "Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Setjen DPR RI Bikin Iri :)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel