Wow, Inilah Gaji Pegawai Pajak 2018 Lulusan D1, D3, S1 dari Berbagai Golongan

gajibaru.com - Gaji Pegawai Pajak 2018 sesuai kabar sebelumnya, bakalan naik. Benarkah Penghasilan Pegawai Pajak Naik di tahun2018? Nah, kali ini gajibaru.com akan memberikan ulasan mengenai Gaji Pegawai Pajak lulusan D1, D3, S1 baik Golongan 2a, 2c, maupun 3a.

Gaji pegawai Pajak 2017 lalu sempat turun dikarenakan realisasi penerimaan pajak tahun 2016 cuma sekitar 80 persenan sehingga tunjangan kinerja PNS pajak cuma dibayarkan sebesar 80%.

Namun, dengan diterbitkannya Perpres 96/2017, pembayaran tunjangan kinerja pegawai pajak sebesar 80% di tahun 2017 dibatalkan dan mereka tetap dapat tunjangan kinerja 100% meskipun realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya jauh dari target.

Dengan demikian gaji PNS pajak pun naik kembali, dapat rapel kekurangan tunjangan kinerja dari bulan Januari 2018.

Lalu, bagaimana dengan gaji pegawai pajak tahun 2018, apakah naik?


Yap, bener banget, gaji PNS Pajak 2018 memang bakalan naik, sesuai dengan Perpres 96/2017 (revisi perpres 37 tahun 2015) Pasal 2 ayat (4) yang berbunyi:
Pembayaran tunjangan kinerja berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (3b) dapat diberikan paling banyak 10% (sepuluh persen) lebih rendah sampai dengan paling banyak 30% (tiga puluh persen) lebih tinggi dari besaran tunjangan kinerja yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, dengan memperhatikan keadaan keuangan negara.

Dalam Perpres 96/2017 tersebut, Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak terbaru dapat diberikan sampai dengan 130% dari tabel Tunjangan Kinerja Pajak yang ada di Lampiran Perpres 37 Tahun 2015.

Dengan demkian, Gaji Pegawai Pajak pun bakalan naik di tahun 2018 jika mereka menerima tunjangan kinerja sebesar 130%.

Selain itu, karena Tunjangan Kinerja PNS Pajak minimal dibayarkan 90% dari Tabel Tukin di Perpres 37/2015, maka ada jaminan gaji PNS Pajak tetap besar, tidak sesuai dengan ketentuan lama di Perpres 37/2015 yang tukinnya bisa dibayar sebesar 50%.

Tambahan lagi, ketentuan Tunjangan Kinerja PNS Pajak terbaru, Besaran Tukin yang diberikan kepada PNS Pajak dihitung berdasarkan capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja pegawai.

Dengan demikian, bisa saja gaji pegawai pajak KPP Pratama satu berbeda dengan KPP Pratama yang lain karena capaian kinerja organisasinya berbeda.

gaji pegawai pajak

Gambaran Besaran Gaji Pegawai Pajak 2018 per Bulan


Pegawai Pajak tidak hanya berasal dari STAN. Pegawai Pajak banyak yang berasal dari luar STAN, lulusan S1 dari berbagai Universitas yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak melalui Seleksi CPNS Kementerian Keuangan.

Gaji Pegawai Pajak lulusan STAN D1, tentu berbeda dengan gaji Pegawai Pajak D3 (Golongan 2c) dan gaji Pegawai Pajak lulusan S1.

Gaji PNS Pajak juga tentunya berbeda dengan Gaji Lulusan STAN D1 Bea Cukai karena Gaji Pegawai Bea Cukai mengikuti ketentuan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan (Perpres 156 tahun 2014 ).
.
Untungnya, gak ada lulusan STAN yang nganggur sekarang ini karena setelah TKD diujikan di awal saat penerimaan STAN.

Berikut ini gambaran daftar gaji pegawai pajak tahun 2018 per bulan:

Gaji pegawai Pajak golongan 2a (gaji pegawai pajak lulusan stan d1) 2018 per bulan


Alumni D1 pajak STAN saat lulus akan diangkat CPNS dalam Golongan 2a. Gaji pegawai pajak lulusan D1 STAN minimal terdiri atas: Gaji Pokok dan Tunjangan yang melekat pada gaji, Uang Makan, dan Tunjangan Kinerja.

Berikut ini hitung-hitungan besaran minimal gaji pegawai pajak 2a:


  • Gaji Pokok Golongan 2a masa kerja 0 tahun: 1.926.000
  • Uang Makan (asumsi 1 bulan 20 hari kerja): 700.000
  • Tunjangan Kinerja (anggap saja ada di Grade 4, kelas jabatan Pajak paling kecil): 5.361.800
  • Total perkiraan minimal Gaji Pegawai Pajak Golongan 2a (pegawai baru): 7.987.800

Tabel Remunerasi Pegawai Pajak baca selengkapnya di: Tunjangan Kinerja PNS Pajak Terbaru.
Untuk CPNS, besaran Gaji Pokok yang diterima sebesar 80%, dan tunjangan kinerjanya pun mungkin 80% (lihat ketentuan pembayaran tunjangan kinerja CPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Perkiraan Gaji PNS Pajak di atas belum termasuk honor, tunjangan yang melekat pada gaji, serta komponen penghasilan pegawai pajak lainnya (insentif dll).

Gaji pegawai pajak golongan 2c (Lulusan D3) per bulan


Untuk lulusan STAN dari D3 baik D3 Pajak, Kebendarahaan Negara, Akuntansi, dll, saat diangkat menjadi CPNS akan diangkat dalam Golongan 2c masa kerja 3 tahun.

Berikut ini perkiraan minimal gaji pegawai pajak D3:


  • Gaji Pokok Golongan 2c masa kerja 3 tahun: 2.192.300
  • Uang Makan (asumsi 1 bulan 20 hari kerja): 700.000
  • Tunjangan Kinerja (pelaksana grade 5): 7.171.875
  • Total perkiraan minimal Gaji Pegawai Pajak Golongan 2c (pegawai baru): 10.064.175


Perkiraan gaji pegawai pajak golongan 3a


Untuk gaji pegawai pajak lulusan S1, dia akan masuk ke Golongan 3a. Jika lulusan S1 tersebut seorang pranata komputer, maka dia akan menduduki jabatan Pranata Komputer muda dengan kelas jabatan 14.

Berikut ini perkiraan gaji PNS pajak Golongan 3a Pranata Komputer Muda:


  • Gaji Pokok Golongan 3a masa kerja 0 tahun: 2.456.700
  • Uang Makan (asumsi 1 bulan 20 hari kerja): 700.000
  • Tunjangan Kinerja (grade 14): 21.586.600
  • Total perkiraan minimal Gaji Pegawai Pajak Golongan 3a (pegawai baru): 24.743.300


Nah, jika Anda menjadi Pemeriksa Pajak atau Account Representative di Kantor Pajak, gaji Anda juga sangat menggiurkan lho.

Demikian saja Gambaran Gaji Pegawai Pajak 2018 Lulusan D1, D3, S1 dari Berbagai Golongan beserta komponen penghasilannya. Baca Juga: Ternyata Segini Lho Gaji PNS Per Bulan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel