Kabar Gembira, Pemerintah Naikkan Gaji PNS 2018
gajibaru.com - Berita bahwa pemerintah menaikkan gaji PNS 2018 merupakan kabar yang ditunggu-tunggu. Daftar Gaji ASN 2018 memang kabar yang paling dicari oleh pegawai negeri di tanah air. Harapannya, agar ada kenaikan nilai di tabel gaji pns terbaru.
Terakhir kali gaji pokok PNS naik adalah di tahun 2015 lalu, dengan diterbitkannya PP Nomor 30 tahun 2015 yang mengatur mengenai kenaikan Gaji Pokok PNS.
Dalam PP tersebut, Gaji Pokok PNS naik sebesar 6% dibandingkan dengan gaji PNS tahun sebelumnya.
Sayangnya, kenaikan gaji tersebut merupakan kenaikan gaji PNS yang terakhir dinikmati para abdi negara di seluruh tanah air.
Sejak tahun 2015, sudah tidak ada lagi kenaikan gaji PNS.
Namun, para PNS mesti bersyukur juga, karena kabar gembiranya, meskipun gaji tidak dinaikkan, ternyata PNS tetap mendapatkan tambahan penghasilan setelah pemerintah memutuskan untuk memberikan THR atau Gaji 14 PNS untuk pertama kalinya di tahun 2016.
Kenaikan gaji PNS diganti dengan THR PNS yang besarannya lebih besar dibandingkan dengan rapel kenaikan gaji selama satu tahun.
THR PNS ini diberikan sebelum hari raya keagamaan.
Apakah ada kenaikan gaji PNS di tahun 2018? Gaji PNS 2018 Golongan 4 tertinggi berapa? Lalu berapa gaji pns terendah tahun 2018?
Seperti telah dikabarkan sebelumnya, di dalam Pidato Presiden di depan DPR, pada tanggal 18 Agustus, kebijakan penggajian PNS tahun 2018 memang masih mengikuti kebijakan gaji sebelumnya.
Struktur Gaji PNS 2018 dengan sistem penggajian ASN masih terus digodog pemerintah dan sampai saat ini belum kelar.
Jadi, kesimpulannya, Gaji Pokok PNS Tahun 2018 masih tetap mengikuti gaji pokok PNS yang lama tahun 2017, 2016, dan 2015.
Namun, meskipun gaji pokok PNS tidak dinaikkan, Pemerintah melalui UU Nomor 15 Tahun 2017 tetap menganggarkan THR PNS Tahun 2018.
Jadi, meskipun pemerintah belum menaikkan gaji PNS Tahun 2018, tapi THR PNS 2018 tetap diberikan.
Selain kabar kenaikan uang makan tahun 2018, yang ternyata malah naik mulai pertengahan tahun 2017, PNS di beberapa kementerian/lembaga juga menikmati kenaikan gaji dengan dinaikkan tunjangan kinerja atau remunerasinya.
Berikut ini kenaikan gaji berupa tunjangan kinerja di beberapa kementerian/lembaga di Desember 2017 lalu dan tahun 2018 pun gajinya sudah naik:
Selain adanya kenaikan tunjangan kinerja atau remunrasi, PNS juga masih bisa menikmati kenaikan gaji dengan adanya Kenaikan Gaji Berkala (KGB) setiap dua tahun sekali, kenaikan gaji karena kenaikan pangkat (4 tahun sekali untuk fungsional umum), serta adanya kenaikan jabatan.
So, jangan bersedih dengan kabar pemerintah yang tidak menaikkan gaji PNS di tahun 2018, karena masih ada banyak cara untuk naik gaji, seperti telah disebutkan di atas.
Dan jika mau kreatif, Anda bisa menambah penghasilan Anda dengan usaha sampingan di rumah.
Pemerintah Naikkan Gaji PNS 2018 untuk beberapa kementerian/lembaga dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja.
Uang Makan PNS juga naik dibandingkan dengan awal tahun 2017.
Meskipun tidak ada kenaikan gaji pokok PNS di tahun 2018, kabar baiknya THR PNS 2018 tetap diberikan.
Demikian kabar mengenai Pemerintah Naikkan Gaji PNS 2018. Baca Juga: Cara Berjualan Baju Secara Online untuk Menambah Penghasilan.
Terakhir kali gaji pokok PNS naik adalah di tahun 2015 lalu, dengan diterbitkannya PP Nomor 30 tahun 2015 yang mengatur mengenai kenaikan Gaji Pokok PNS.
Dalam PP tersebut, Gaji Pokok PNS naik sebesar 6% dibandingkan dengan gaji PNS tahun sebelumnya.
Sayangnya, kenaikan gaji tersebut merupakan kenaikan gaji PNS yang terakhir dinikmati para abdi negara di seluruh tanah air.
Sejak tahun 2015, sudah tidak ada lagi kenaikan gaji PNS.
Namun, para PNS mesti bersyukur juga, karena kabar gembiranya, meskipun gaji tidak dinaikkan, ternyata PNS tetap mendapatkan tambahan penghasilan setelah pemerintah memutuskan untuk memberikan THR atau Gaji 14 PNS untuk pertama kalinya di tahun 2016.
Kenaikan gaji PNS diganti dengan THR PNS yang besarannya lebih besar dibandingkan dengan rapel kenaikan gaji selama satu tahun.
THR PNS ini diberikan sebelum hari raya keagamaan.
Pemerintah Naikkan Gaji PNS 2018 untuk Beberapa Kementerian/Lembaga
Apakah ada kenaikan gaji PNS di tahun 2018? Gaji PNS 2018 Golongan 4 tertinggi berapa? Lalu berapa gaji pns terendah tahun 2018?
Seperti telah dikabarkan sebelumnya, di dalam Pidato Presiden di depan DPR, pada tanggal 18 Agustus, kebijakan penggajian PNS tahun 2018 memang masih mengikuti kebijakan gaji sebelumnya.
Struktur Gaji PNS 2018 dengan sistem penggajian ASN masih terus digodog pemerintah dan sampai saat ini belum kelar.
Jadi, kesimpulannya, Gaji Pokok PNS Tahun 2018 masih tetap mengikuti gaji pokok PNS yang lama tahun 2017, 2016, dan 2015.
Namun, meskipun gaji pokok PNS tidak dinaikkan, Pemerintah melalui UU Nomor 15 Tahun 2017 tetap menganggarkan THR PNS Tahun 2018.
Jadi, meskipun pemerintah belum menaikkan gaji PNS Tahun 2018, tapi THR PNS 2018 tetap diberikan.
Selain itu, Pemerintah juga Menaikkan Gaji PNS di Beberapa Kementerian/Lembaga di akhir 2017 lalu.
Selain kabar kenaikan uang makan tahun 2018, yang ternyata malah naik mulai pertengahan tahun 2017, PNS di beberapa kementerian/lembaga juga menikmati kenaikan gaji dengan dinaikkan tunjangan kinerja atau remunerasinya.
Berikut ini kenaikan gaji berupa tunjangan kinerja di beberapa kementerian/lembaga di Desember 2017 lalu dan tahun 2018 pun gajinya sudah naik:
- Kenaikan gaji pegawai Kemenko PMK dengan diterbitkannya Perpres No. 112 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji pegawai Kemenko Kemaritiman, dengan diterbitkan Perpres No. 113 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji pegawai Kepenpan RB, dengan diterbitkan Perpres No. 114 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji pegawai BNPT, dengan diterbitkannya Perpres No. 115 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji pegawai Perpustakaan Nasional, dengan diterbitkannya Perpres No. 116 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS Kemenkopolhukam, dengan diterbitkannya Perpres No. 117 Tahun 2017
- Kenaikan gaji PNS Kemenko Perekonomian, dengan diterbitkannya Perpres No. 118 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS Kementerian BUMN, dengan diterbitkannya Perpres No. 119 Tahun 2017
- Kenaikan gaji PNS BMKG, dengan diterbitkannya Perpres No. 120 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS Ombudsman, dengan diterbitkannya Perpres No. 121 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS Bawaslu, dengan diterbitkannya Perpres No. 122 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS BKN, dengan diterbitkannya Perpres No. 123 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS Badan Nasional Pengelola Perbatasan dengan diterbitkannya Perpres No. 124 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS LAN dengan diterbitkannya Perpres No. 125 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS KPU dengan adanya Perpres No. 126 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS Kemendes PDT dengan adanya Perpres No. 127 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS BPKP dengan adanya Perpres No. 128 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS Kementerian PPN/Bappenas dnegan adanya Perpres No. 129 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji PNS Kemenkumham dengan adanya Perpres No. 130 Tahun 2017.
- Kenaikan gaji Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan adanya Perpres No. 131 Tahun 2017.
Selain adanya kenaikan tunjangan kinerja atau remunrasi, PNS juga masih bisa menikmati kenaikan gaji dengan adanya Kenaikan Gaji Berkala (KGB) setiap dua tahun sekali, kenaikan gaji karena kenaikan pangkat (4 tahun sekali untuk fungsional umum), serta adanya kenaikan jabatan.
So, jangan bersedih dengan kabar pemerintah yang tidak menaikkan gaji PNS di tahun 2018, karena masih ada banyak cara untuk naik gaji, seperti telah disebutkan di atas.
Dan jika mau kreatif, Anda bisa menambah penghasilan Anda dengan usaha sampingan di rumah.
Kesimpulannya
Pemerintah Naikkan Gaji PNS 2018 untuk beberapa kementerian/lembaga dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja.
Uang Makan PNS juga naik dibandingkan dengan awal tahun 2017.
Meskipun tidak ada kenaikan gaji pokok PNS di tahun 2018, kabar baiknya THR PNS 2018 tetap diberikan.
Demikian kabar mengenai Pemerintah Naikkan Gaji PNS 2018. Baca Juga: Cara Berjualan Baju Secara Online untuk Menambah Penghasilan.