Inilah Komponen THR PNS 2018 yang Bikin Besaran Gaji 14 Makin Gede

gajibaru.com -  Apa saja sih komponen THR PNS 2018, termasuk komponen THR TNI dan Polri 2018? Seperti telah diisukan sebelumnya, bahwa selain gaji pokok PNS 2018, besaran THR PNS 2018 juga ternyata ditambahkan dengan komponen lain. Usulan kenaikan THR PNS TNI dan Polri 2018 memang sudah ramai diberitakan sejak Menpan RB menyampaikan kepada publik sekitar beberapa waktu yang lalu.

Besaran THR PNS TNI Polri 2018 yang lebih besar ternyata diamini juga oleh Sri Mulyani, setelah PP tentang THR PNS TNI Polri 2018 ditandatangani oleh Presidn Joko Widodo dan sudah disampaikan langsung oleh Presiden pada konferensi Pers.

Menjawab pertanyaan dari wartawan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa besaran THR PNS TNI Polri 2018 akan mendekati angka take home pay atau penghasilan yang diterima per bulan oleh PNS TNI Polri selama ini.

Sri Mulyani juga menyampaikan besaran THR PNS TNI Polri tahun 2018 lebih besar dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.

Kabar ini tentunya jadi kabar gembira bagi para PNS anggota TNI dan Polri di tanah air.

KOMPONEN THR PNS 2018
KOMPONEN THR PNS 2018

Apa saja Komponen THR PNS 2018?


Memangnya komponen THR PNS TNI Polri 2018 apa saja sih kok besaran THR PNS TNI Polri lebih besar dibandingkan tahun lalu?

Pertanyaan tersebut mungkin ada di benak anda.

Perlu diketahui, bahwa komponen THR PNS 2017 dan 2016 lalu hanya terdiri atas gaji pokok saja, tanpa ada tunjangan sama sekali.

Jadi, besaran Gaji 14 PNS TNI Polri tahun-tahun sebelumnya hanya berupa gaji pokok.

Sementara, rencananya, sesuai PP tentang Gaji 13 dan THR PNS TNI Polri, THR tahun 2018 bagi pegawai negeri dibayarkan sebesar gaji pokok plus tunjangan-tunjangan.

Berikut ini komponen THR PNS 2018 selengkapnya, termasuk untuk TNI dan Polri;

1. Gaji Pokok PNS TNI Polri, komponen THR PNS 2018 seperti tahun-tahun sebelumnya


Komponen THR PNS TNI Polri 2018 yang pertama adalah gaji pokok. Gaji pokok diberikan sesuai dengan pangkat, golongan, dan masa kerja.

Makin lama masa kerja, makin besar gaji pokoknya, makin tinggi pangkat dan golongan, makin besar pula gaji pokoknya.

Gaji Pokok PNS TNI dan Polri 2018 sendiri masih sama dengan gaji pokok tahun 2015, 2016, d an 2018.

Daftar gaji pokok PNS selengkapnya, silakan baca: Tabel Gaji Pokok PNS 2018.


2. Komponen gaji 14 PNS TNI Polri 2018 selanjutnya: Dapat Tunjangan Keluarga juga


Besaran gaji 14 PNS TNI Polri 2018 juga direncanakan akan ditambahkan komponen tunjangan keluarga, yaitu tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.

Bagi PNS TNI dan Polri yang sudah berkeluarga akan mendapatkan THR yang lebih besar dibandingkan dengan pegawai yang masih bujanngan.

Besaran tunjangan keluarga sendiri sebagai berikut:

  • besaran tunjangan istri/suami: 10% dari Gaji Pokok PNS/TNI/Polri
  • besaran tunjangan anak: 2% dari gaji pokok PNS/TNI/Polri untuk tiap anak, maksimal 2 anak.

Ketentuan tunjangan keluarga silakan baca: Tunjangan Istri/Suami dan Tunjangan Anak PNS.

3. Tunjangan Jabatan/Tunjangan Umum


Resmi sudah sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2018 bahwa salah satu komponen THR PNS TNI Polri 2018 adalah Tunjangan Jabatan/Tunjangan umum.

Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural, akan mendapatkan tunjangan jabatan struktural, sementara yang menduduki jabatan fungsional akan mendapatkan tunjangan jabatan fungsional.

Sementara yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan, akan mendapatkan tunjangan umum sebesar 175 ribu untuk Gol I, 180 ribu GOl II, 185 ribu Gol III, dan 190 ribu Gol IV, tergantung golongan.

4. Tunjangan Kinerja/Remunerasi PNS 2018


Komponen THR PNS 2018 yang terakhir adalah tunjangan kinerja atau tukin atau remunerasi PNS. Dengan adanya tunjangan kinerja di komponen gaji 14 PNS 2018, maka gaji 14 yang diterima bisa berkali-kali lipat dibandingkan tahun lalu, terutama untuk pegawai pajak, para pejabat, dan kementerian yang remunerasinya besar.

Wajar saja jika anggaran untuk pembayaran THR PNS tahun 2018 ini naik hampir 70% dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.

Kesimpulan


Besaran THR PNS TNI Polri 2018 = Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Jabatan/Umum + Tunjangan Kinerja.

Angkanya mendekati penghasilan per bulan yang selama ini diterima, hanya saja tidak ada tunjangan beras.

Nah, demikian informasi Komponen THR PNS 2018 yang harus anda tahu. Komponennya tentu berbeda dengan komponen THR Pensiunan PNS. Baca Juga: Hak-hak Polisi yang harus anda tahu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel