PP 18 Tahun 2018 tentang Gaji 13 PNS TNI Polri 2018, Ini Besaran yang Diterima
gajibaru.com - PP 18 Tahun 2018 tentang Gaji 13 PNS TNI Polri 2018, Ini Besaran yang Diterima. Peraturan pemerintah yang mengatur mengenai gaji 13 PNS TNI dan Polri tahun 2018 akhirnya diterbitkan juga oleh pemerintah, setelah Presiden Jokowi menandatanganinya hari ini, 13 Mei 2018.
Dengan demikian resmi sudah peraturan yang mengatur mengenai pembayaran Gaji 13 PNS TNI Polri 2018.
Selain PP 18 2018, PMK petunjuk teknis pembayaran gaji 13 PNS TNI Polri 2018 juga sudah diterbitkan oleh Menteri Keuangan.
Dengan demikian di lega sudah karena sudah ada kepastian mengenai gaji 13 PNS TNI Polri 2018.
PP 18 Tahun 2018 mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara Republik Indonesia, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.
PP 18/2018 juga mengatur mengenai besaran gaji 13 yang akan diterima serta kapan pencairan gaji 13 PNS TNI Polri 2018.
Gaji 13 diberikan sebesar gaji yang diterima oleh PNS TNI dan Polri pada bulan Juni 2018. Jika gaji Juni 2018 belum diterima sesuai dengan seharusnya, akan ada pembayaran kekurangan gaji 13.
Adapun komponen gaji 13 PNS TNI Polri terdiri atas:
Dengan demikian, besaran Gaji 13 PNS TNI dan Polri 2018 sama besarnya dengan gaji 14 atau THR PNS TNI Polri tahun 2018.
Sesuai dengan yang diatur dalam pasal 4 PP 18 tahun 2018, bahwasannya gaji 13 PNS TNI Polri tahun 2018 cair atau bisa dibayarkan pada bulan Juli 2018.
Jika THR PNS TNI Polri 2018 dibayarkan pada bulan Juni, berbeda dengan gaji 13 yang dibayarkan pada bulan juli setelah lebaran.
Untuk selengkapnya, silakan Download PP 18 tahun 2018 tentang Gaji 13. Silakan dishare jika info ini bermanfaat.
Dengan demikian resmi sudah peraturan yang mengatur mengenai pembayaran Gaji 13 PNS TNI Polri 2018.
Selain PP 18 2018, PMK petunjuk teknis pembayaran gaji 13 PNS TNI Polri 2018 juga sudah diterbitkan oleh Menteri Keuangan.
Dengan demikian di lega sudah karena sudah ada kepastian mengenai gaji 13 PNS TNI Polri 2018.
pp 18 tahun 2018 |
Download PP 18 Tahun 2018 tentang Gaji 13 PNS TNI Polri 2018
PP 18 Tahun 2018 mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara Republik Indonesia, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.
PP 18/2018 juga mengatur mengenai besaran gaji 13 yang akan diterima serta kapan pencairan gaji 13 PNS TNI Polri 2018.
Besaran Gaji 13 PNS TNI Polri 2018
Gaji 13 diberikan sebesar gaji yang diterima oleh PNS TNI dan Polri pada bulan Juni 2018. Jika gaji Juni 2018 belum diterima sesuai dengan seharusnya, akan ada pembayaran kekurangan gaji 13.
Adapun komponen gaji 13 PNS TNI Polri terdiri atas:
- gaji pokok.
- tunjangan keluarga.
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- tunjangan kinerja.
Dengan demikian, besaran Gaji 13 PNS TNI dan Polri 2018 sama besarnya dengan gaji 14 atau THR PNS TNI Polri tahun 2018.
Baca Juga: Komponen THR PNS TNI Polri 2018.
Kapan Gaji 13 PNS TNI Polri 2018 Cair?
Sesuai dengan yang diatur dalam pasal 4 PP 18 tahun 2018, bahwasannya gaji 13 PNS TNI Polri tahun 2018 cair atau bisa dibayarkan pada bulan Juli 2018.
Jika THR PNS TNI Polri 2018 dibayarkan pada bulan Juni, berbeda dengan gaji 13 yang dibayarkan pada bulan juli setelah lebaran.
Untuk selengkapnya, silakan Download PP 18 tahun 2018 tentang Gaji 13. Silakan dishare jika info ini bermanfaat.