PP tentang PPPK Terbaru (P3K ASN) Yang Ditandatangani Presiden Jokowi
gajibaru.com - PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang merupakan salah satu dari anggota ASN (Aparatur Sipil Negara). Ada yang menyingkatnya dengan P3K ASN, padahal secara resmi singkatannya adalah PPPK. Kabar baiknya, PP tentang PPPK terbaru telah diterbitkan oleh Presiden Jokowi yang mengatur tentang Manajemen PPPK. Di situ nanti diatur mengenai Syarat PPPK, hak, kewajiban, termasuk diatur di dalamnya adalah tentang Gaji PPPK beserta tunjangan dan fasilitas lain yang diterimanya.
Manajemen PPPK sendiri bukanlah hal yang instan.
Peraturan pemerintah tentang PPPK terbaru yang terbit tahun 2018 ini merupakan hasil dari penggodokan peraturan yang sudah cukup lama, mengakomodasi UU ASN yang menyebutkan tentang PPPK sebagai salah satu bagian dari ASN.
Peraturan Pemerintah (bukan Peraturan Preseiden) tentang PPPK ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang Undang Nomor 5 Tahun 20l4 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana disitu perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja.
PP No 49 Tahun 2018 tentang PPPK ini mungkin merupakan salah satu kabar baik bagi seluruh honorer di Indonesia.
Untuk honorer non kategori, atau honorer K1 dan K2 mungkin berharap, jika mereka tidak diangkat menjadi PNS, mereka bisa diangkat menjadi PPPK.
PPPK adalah solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan honorer selama ini, dan PPPK sendiri sudah diatur lama sejak dari jaman Presiden SBY.
PP PPPK 2018 ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 22 November 2018 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangakan (28 November 2018).
Dengan diterbitkannya PP tentang PPPK terbaru ini, maka sudah ada payung hukum resmi yang menjadi pedoman dalam pengangkatan PPPK dari kalangan honorer.
Tentu saja, siapa pun yang akan diangkat menjadi PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai yang diatur dalam PP tentang PPPK terbaru tersebut.
PP tentang Manajemen PPPK terbaru mengatur mengenai:
Jadi PPPK sesuai dengan UU ASN memiliki hak yang sama dengan PNS kecuali untuk hak pensiun. PPPK juga berhak atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan sebagainya.
Baca: JKK dan JKM ASN.
Untuk anda yang ingin membaca-baca isi dari peraturan pemerintah tentang pppk 2018, maka anda harus mendownload PP No 49 Tahun 2018 PDF untuk anda pelajari lebih lanjut.
Peraturan P3K ASN terbaru ini tentu harus anda tahu jika anda ingin menjadi PPPK lewat jalan resmi sesuai dengan yang diatur dalam PP tentang PPPK tebaru.
Dengan diselesaikannya draft rpp pppk 2018 menjadi PP 49 2018, maka resmi sudah pengaturan manajemen PPPK dalam PP tentang PPPK terbaru tersebut. Silakan Download PP No 49 tahun 2018 di sini.
Manajemen PPPK sendiri bukanlah hal yang instan.
Peraturan pemerintah tentang PPPK terbaru yang terbit tahun 2018 ini merupakan hasil dari penggodokan peraturan yang sudah cukup lama, mengakomodasi UU ASN yang menyebutkan tentang PPPK sebagai salah satu bagian dari ASN.
Peraturan Pemerintah (bukan Peraturan Preseiden) tentang PPPK ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang Undang Nomor 5 Tahun 20l4 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana disitu perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja.
PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK |
PP tentang PPPK Terbaru yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018
PP No 49 Tahun 2018 tentang PPPK ini mungkin merupakan salah satu kabar baik bagi seluruh honorer di Indonesia.
Untuk honorer non kategori, atau honorer K1 dan K2 mungkin berharap, jika mereka tidak diangkat menjadi PNS, mereka bisa diangkat menjadi PPPK.
PPPK adalah solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan honorer selama ini, dan PPPK sendiri sudah diatur lama sejak dari jaman Presiden SBY.
PP PPPK 2018 ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 22 November 2018 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangakan (28 November 2018).
Dengan diterbitkannya PP tentang PPPK terbaru ini, maka sudah ada payung hukum resmi yang menjadi pedoman dalam pengangkatan PPPK dari kalangan honorer.
Tentu saja, siapa pun yang akan diangkat menjadi PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai yang diatur dalam PP tentang PPPK terbaru tersebut.
Baca juga: Peraturan Cuti PNS Terbaru.
Apa Saja yang Diatur Dalam PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK?
PP tentang Manajemen PPPK terbaru mengatur mengenai:
- penetapan kebutuhan;
- pengadaan;
- penilaian kinerja;
- penggajian dan tunjangan;
- pengembangan kompetensi;
- pemberian penghargaan;
- disiplin;
- pemutusan hubungan perjanjian kerja; dan
- perlindungan.
Jadi PPPK sesuai dengan UU ASN memiliki hak yang sama dengan PNS kecuali untuk hak pensiun. PPPK juga berhak atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan sebagainya.
Baca: JKK dan JKM ASN.
Untuk anda yang ingin membaca-baca isi dari peraturan pemerintah tentang pppk 2018, maka anda harus mendownload PP No 49 Tahun 2018 PDF untuk anda pelajari lebih lanjut.
Peraturan P3K ASN terbaru ini tentu harus anda tahu jika anda ingin menjadi PPPK lewat jalan resmi sesuai dengan yang diatur dalam PP tentang PPPK tebaru.
Baca juga artikel lainnya:
Dengan diselesaikannya draft rpp pppk 2018 menjadi PP 49 2018, maka resmi sudah pengaturan manajemen PPPK dalam PP tentang PPPK terbaru tersebut. Silakan Download PP No 49 tahun 2018 di sini.