Tabel Gaji PNS 2019 Terbaru Berdasarkan Golongan dan Besar Kenaikan
gajibaru.com - Kapan gaji ASN akan naik? Mungkin ini yang sering ditanyakan oleh para PNS di tanah air. Kabar baiknya, Gaji PNS 2019 telah diumumkan oleh Jokowi di hadapan para wakil rakyat, akan dinaikkan setelah 3 tahun tidak dinaikkan, tapi diganti dengan kompensasi lain berupa THR. Lalu, berapa besaran tabel gaji PNS 2019 terbaru berdasarkan golongan baik golongan 1, 2a, 2 c, 3a, 3b, 4a, dan seterusnya?
Baca: Pidato Presiden Agustus 2018 Lalu.
Para PNS mungkin berharap agar Struktur Gaji PNS 2019 sudah menggunakan sistem penggajian yang baru berdasarkan UU ASN.
Draft RPP tentang Sistem Penggajian PNS yang baru memang masih terus digodok dan belum selesai sehingga tabel gaji PNS 2019 masih mengikuti struktur gaji PNS yang lama.
Gaji PNS 2019 kemungkinan besar masih menggunakan sistem tabel gaji pokok, belum menerapkan aturan gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan PNS.
Tunjangan PNS 2019 pun bakalan masih menggunakan nomenklatur yang sama, ada tunjangan keluarga berupa tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan sebagainya.
Gaji pokok PNS 2018, masih menggunakan tabel gaji PNS 2015, karena memang tidak ada kenaikan gaji pokok dari tahun 2016 hingga tahun 2018.
Namun, gaji pokok PNS 2019 nanti bakalan berubah dari tabel gaji PNS 2015 karena ada kenaikan gaji pokok PNS sesuai dengan yang dijanjikan oleh Presiden RI.
Tabel Kenaikan Gaji PNS 2019 tentu saja sangat dinantikan oleh para abdi negara dalam rangka menghitung berapa kenaikan gaji yang bakalan diterima di tahun 2019 nanti.
Seperti pengalaman kenaikan gaji PNS sebelum-sebelumnya, meskipun kenaikan gaji berlaku sejak 1 Januari, namun kenaikan gaji PNS sendiri biasaya baru dibayarkan pada bulan April-Mei.
Bahkan di masa terakhir kepemimpinan SBY, kenaikan gaji PNS baru dibayarkan pada pertengahan tahun karena lambatnya penerbitan PP tentang kenaikan gaji pokok PNS.
PP kenaikan gaji pokok PNS 2019 pun menurut Direktur Jenderal Anggaran kemungkin besar baru terbit pada bulan Maret 2018.
Dengan demikian, pembayaran kenaikan gaji pokok PNS 2019 pun kemungkinan besar baru bisa dibayarkan pada bulan April 2019.
Info lainnya, bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2019 nanti juga kemungkinan besar tmt sejak 1 Januari 2019.
Meskipun aturan baru turun Maret 2019, kenaikan gaji pokok kemungkinan mulai berlaku sejak Januari.
Dengan demikian, di bulan April atau setelahnya, PNS akan menerima rapel kekurangan pembayaran gaji yang diterimanya.
Dan perlu diingat, kemungkinan besar gaji yang diterima belum menggunakan struktur gaji PNS terbaru ya, masih menggunakan format tabel gaji pokok PNS yang lama.
Sesuai dengan informasi yang telah beredar sebelumnya, besaran kenaikan gaji PNS 2019 ditetapkan sebesar 5% dibandingkan dengan tabel gaji pns sebelumnya.
Tabel Gaji ASN 2019 dibedakan berdasarkan golongan, dari golongan 1 sampai dengan golongan IV. Gaji PNS terendah adalah PNS dengan Golongan Ia masa kerja paling rendah, dan gaji pokok PNS tertinggi adalah golongan IV e masa kerja tertinggi.
Golongan I sampai IV ini nantinya tidak dikenal lagi jika penggajian PNS sudah menggunakan struktur gaji PNS yang baru.
Nah, pada kesempatan kali ini, gajibaru.com akan menghitungkan daftar tabel gaji PNS 2019 berdasarkan kenaikan gaji pokok sebesar 5%.
Daftar gaji PNS 2019 menurut golongan ini dihitung menggunakan rumus 5% x tabel gaji pokok PNS yang lama.
Berikut ini tabel kenaikan gaji PNS 2019 Berdasarkan Golongan (bukan tabel resmi):
Besaran kenaikan gaji mulai dari 90 sampai dengan 180 ribuan per bulan.
Untuk PNS Golongan IIIa, IIIb, III c, dan IIId, berikut ini besaran gaji tahun 2019 dengan kenaikan 5%:
Berikut ini besaran gaji pokok ASN golongan IVa, IV b, IV c, IV d, dan IV e untuk berbagai masa kerja golongan:
Dari tabel kenaikan gaji PNS 2019 di atas dapat dilihat bahwa kenaikan gaji pokok PNS berkisar antara 74 ribu rupiah untuk golongan 1a masa kerja terkecil sampai dengan 281 ribu rupiah untuk golongan 4e dengan masa kerja tertinggi.
Jadi, selain menerima kenaikan gaji pokok, PNS juga tetap mendapakan gaji 14 tahun 2019, ditambah gaji 13 tentunya.
Demikian informasi Tabel Gaji PNS 2019 Terbaru Berdasarkan Golongan dan Besar Kenaikan yang akan terus diupdate jika ada PP Gaji Pokok PNS 2019. Baca juga: PP tentang PPPK terbaru.
Baca: Pidato Presiden Agustus 2018 Lalu.
Para PNS mungkin berharap agar Struktur Gaji PNS 2019 sudah menggunakan sistem penggajian yang baru berdasarkan UU ASN.
Draft RPP tentang Sistem Penggajian PNS yang baru memang masih terus digodok dan belum selesai sehingga tabel gaji PNS 2019 masih mengikuti struktur gaji PNS yang lama.
Gaji PNS 2019 kemungkinan besar masih menggunakan sistem tabel gaji pokok, belum menerapkan aturan gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan PNS.
Tunjangan PNS 2019 pun bakalan masih menggunakan nomenklatur yang sama, ada tunjangan keluarga berupa tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan sebagainya.
Gaji pokok PNS 2018, masih menggunakan tabel gaji PNS 2015, karena memang tidak ada kenaikan gaji pokok dari tahun 2016 hingga tahun 2018.
Namun, gaji pokok PNS 2019 nanti bakalan berubah dari tabel gaji PNS 2015 karena ada kenaikan gaji pokok PNS sesuai dengan yang dijanjikan oleh Presiden RI.
Tabel Kenaikan Gaji PNS 2019 tentu saja sangat dinantikan oleh para abdi negara dalam rangka menghitung berapa kenaikan gaji yang bakalan diterima di tahun 2019 nanti.
Update Terbaru: Resmi, Gaji PNS 2019 Naik Sesuai PP 15 2019
Kenaikan Gaji PNS 2019 Kemungkinan Baru Dibayar Secara Rapel Pada April 2019
Seperti pengalaman kenaikan gaji PNS sebelum-sebelumnya, meskipun kenaikan gaji berlaku sejak 1 Januari, namun kenaikan gaji PNS sendiri biasaya baru dibayarkan pada bulan April-Mei.
Bahkan di masa terakhir kepemimpinan SBY, kenaikan gaji PNS baru dibayarkan pada pertengahan tahun karena lambatnya penerbitan PP tentang kenaikan gaji pokok PNS.
PP kenaikan gaji pokok PNS 2019 pun menurut Direktur Jenderal Anggaran kemungkin besar baru terbit pada bulan Maret 2018.
Dengan demikian, pembayaran kenaikan gaji pokok PNS 2019 pun kemungkinan besar baru bisa dibayarkan pada bulan April 2019.
Kenaikan gaji pokok PNS 2019 berlaku mulai 1 Januari 2019 sehingga nantinya akan ada rapel kekurangan gaji
Info lainnya, bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2019 nanti juga kemungkinan besar tmt sejak 1 Januari 2019.
Meskipun aturan baru turun Maret 2019, kenaikan gaji pokok kemungkinan mulai berlaku sejak Januari.
Dengan demikian, di bulan April atau setelahnya, PNS akan menerima rapel kekurangan pembayaran gaji yang diterimanya.
Dan perlu diingat, kemungkinan besar gaji yang diterima belum menggunakan struktur gaji PNS terbaru ya, masih menggunakan format tabel gaji pokok PNS yang lama.
Tabel Gaji PNS 2019 Terbaru Berdasarkan Golongan, Ini Dia Besarannya
Sesuai dengan informasi yang telah beredar sebelumnya, besaran kenaikan gaji PNS 2019 ditetapkan sebesar 5% dibandingkan dengan tabel gaji pns sebelumnya.
Tabel Gaji ASN 2019 dibedakan berdasarkan golongan, dari golongan 1 sampai dengan golongan IV. Gaji PNS terendah adalah PNS dengan Golongan Ia masa kerja paling rendah, dan gaji pokok PNS tertinggi adalah golongan IV e masa kerja tertinggi.
Golongan I sampai IV ini nantinya tidak dikenal lagi jika penggajian PNS sudah menggunakan struktur gaji PNS yang baru.
Nah, pada kesempatan kali ini, gajibaru.com akan menghitungkan daftar tabel gaji PNS 2019 berdasarkan kenaikan gaji pokok sebesar 5%.
Daftar gaji PNS 2019 menurut golongan ini dihitung menggunakan rumus 5% x tabel gaji pokok PNS yang lama.
Berikut ini tabel kenaikan gaji PNS 2019 Berdasarkan Golongan (bukan tabel resmi):
1. Besaran kenaikan gaji PNS 2019 golongan 1 a b c d
Berikut ini tabel gaji PNS 2019 berdasarkan golongan I selengkapnya beserta informasi kenaikannya:
Perkiraan besaran kenaikan gaji pns 2019 golongan I sebesar 5% |
Angka perhitungan kenaikan gaji PNS 2019 golongan I di atas bukan angka resmi, hanya angka perhitungan kenaikan sebesar 5% dikalikan besaran sebelumnya.
Tabel gaji PNS 2019 terbaru berdasarkan peraturan resminya tetap harus menunggu PP kenaikan Gaji Pokok PNS 2019 ditetapkan.
Dari tabel gaji pokok PNS 2019 di atas, dapat dilihat, gaji pokok PNS golongan 1 sebesar 1,56 juta sedangkan gaji terbesar golongan I adalah 2,68 juta per bulan dengan besar kenaikan dari 74 ribu s.d. 127 ribu rupiah.
Tabel di atas hanya besaran gaji pokok, belum termasuk tunjangan-tunjangan PNS yang diterima.
Info selengkapnya, silakan baca: Besaran Gaji PNS per Bulan plus Tunjangan-tunjangan.
2. Tabel gaji PNS Golongan 2 a b c d setelah kenaikan 5%
Berikut ini perhitungan daftar gaji pokok PNS 2019 dengan kenaikan 5%:
Gambar gaji pokok PNS 2019 golongan II |
3. Tabel gaji PNS 2019 golongan III a b c d
Untuk PNS Golongan IIIa, IIIb, III c, dan IIId, berikut ini besaran gaji tahun 2019 dengan kenaikan 5%:
Gaji Pokok PNS 2019 golongan III |
4. Tabel gaji PNS 2019 terbaru golongan 4 a b c d e
Berikut ini besaran gaji pokok ASN golongan IVa, IV b, IV c, IV d, dan IV e untuk berbagai masa kerja golongan:
tabel besaran kenaikan gaji pns 2019 golongan 4 |
Dari tabel kenaikan gaji PNS 2019 di atas dapat dilihat bahwa kenaikan gaji pokok PNS berkisar antara 74 ribu rupiah untuk golongan 1a masa kerja terkecil sampai dengan 281 ribu rupiah untuk golongan 4e dengan masa kerja tertinggi.
Bandingkan perkiraan kenaikan gaji di atas dengan Tabel Kenaikan Gaji PNS 2019 Resmi Di Sini.Kabarnya lagi, selain diberikan kenaikan gaji pokok di tahun 2019, THR PNS 2019 pun isunya bakal tetap diberikan.
Jadi, selain menerima kenaikan gaji pokok, PNS juga tetap mendapakan gaji 14 tahun 2019, ditambah gaji 13 tentunya.
Demikian informasi Tabel Gaji PNS 2019 Terbaru Berdasarkan Golongan dan Besar Kenaikan yang akan terus diupdate jika ada PP Gaji Pokok PNS 2019. Baca juga: PP tentang PPPK terbaru.